Waspada Kejahatan SIM Swap Mengintai Pengguna Smartphone

  • 17 Mei 2017
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3380 Pengunjung
istimewa

Denpasar, suaradewata.com - Dengan perkembangan jaman yang semakin canggih, tingkat kejahatan pun semakin berkembang dan para hacker dapat dengan mudah menjebol system keamanan akun sebuah email ataupun sistem perbankan yang passwordnya lemah.

Untuk itu dibutuhkan istilah 2-step verification yakni apabila mau login ke email atau system perbankan setelah memasukkan password kita menunggu si penyedia email untuk kirim kode melalaui sms ponsel. Model yang sama digunakan oleh berbagai aplikasi internet saat ini termasuk aplikasi internet Banking, ada yang ketika login sudah membutuhkan One time password ( OTP ).

Tak bisa dipungkiri di masa sekarang terdapat banyak kemudahan bagi masyarakat termasuk dalam hal transaksi perbankan, tanpa perlu datang ke bank masyarakat sudah bisa melakukan berbagai transaksi melaui ponsel. Namun dibalik kemudahan tersebut ada yang memanfaatkan untuk melakukan tindak kejahatan sehingga masalah keamanan pun mengintai masyarakat.

Salah satu modus kejahatan yang terbilang baru dan sudah banyak terjadi dalam beberapa tahun terakhir adalah SIM SWAP. SIM Swap, yaitu pengambilalihan nomor ponsel seseorang sebagai sarana bagi pelaku kejahatan untuk mengakses akun perbankan korban. Dengan berbekal informasi perbankan calon korban, pelaku mendatangi operator selular dengan identitas palsu.

Dengan mengaku nomernya rusak atau hilang mereka meminta panggantian kartu SIM. Setelah melakukan verifikasi, operator seluler akan menerbitkan kartu SIM pengganti dan menonaktifkan kartu SIM yang masih berada di tangan pemilik yang sah.

Pelaku melakukan transaksi financial melalui ponsel, lalu bank penerbit akan mengirim One time password ( OTP ) ke nomer SIM baru dan pelaku bebas menguras rekening korban.

Tips agar tidak menjadi korban SIM SWAP :

  • Jika SIM ponsel anda mendadak tidak aktif laporkan secepatnya ke operator seluler anda.
  • Jika ada telepon atau SMS tidak jelas yang meminta Anda untuk mematikan sementara ponsel Anda, sebaiknya anda abaikan.
  • Biasanya itu adalah saat pelaku kejahatan melakukan penggantian kartu SIM di operator seluler.
  • Jika menerima sms atau email yang meminta anda untuk mengklik tautan ke situs yang tidak jelas jangan mengklik tautan tersebut
  • Jika anda menggunakan layanan internet bangking pastikan situs tersebut adalah benar milik bank dan bukan situs phising.
  • Jaga rahasia perbankan anda ( password internet bangking, m-banking, PIN ATM, PIN telpon )
  • Jangan menjawab telepon/sms tidak dikenal yang menanyakan nomer kartu kredit, nomer rekening bank atau nomer ponsel bank anda.
  • Jangan mempublikasikan nomer ponsel atau email yang digunakan untuk transaksi perbankan di media sosial.
  • Aktifkan fitur layanan SMS dan email alert ( peringatan email ) untuk menerima notifikasi transaksi financial atau perubahan pada rekening anda.

Saat seseorang telah menjadi korban kejahatan, biasanya orang itu hanya menyadari bahwa kartu SIM-nya tidak bisa digunakan. Kemungkinan korban tersebut berpikir kartu SIM-nya rusak atau jaringan sedang mengalami gangguan. Korban baru menyadari saat nomor ponselnya tidak bisa digunakan dan melaporkan masalahnya kepada operator selular. Sementara itu, kadang korban tak menyadari bahwa rekeningnya telah dikuras pelaku.

Dikutip dan disempurnakan oleh
Kompol I Wayan Wisnawa Adiputra, SIk, MSi.
Kanit Cyber Crime Polda Bali


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER