DPO Kasus Curat Kena Tembak di Kaki

  • 19 Maret 2017
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 4228 Pengunjung
suaradewata.com
Gianyar, suaradewata.com - DPO kasus Curat yang kabur dari Mapolsek Ubud berhasil diringkus Tim Buser Polres Gianyar, Jumat (17/3) di rumah neneknya di Boyolali, Jawa Tengah. Tahanan kasus pembobolan villa di Ubud ini sempat ditembak dibagian kakinya karena berusaha kabur.
 
Setelah sempat kabur dari ruang tahanan Mapolsek Ubud, Aji Wijayanto tersangka kasus pembobolan villa di Ubud akhirnya berhasil diringkus kembali tim buser Sat Reskrim Polres Gianyar. Aji Wijayanto yang kabur pada tanggal 15 Oktober 2016 menjadi buron selama 5 bulan, ditangkap dirumah neneknya di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (17/3) malam. Tersangka langsung dibawa ke Bali untuk mencari barang bukti sepeda motor yang digunakannya untuk melarikan diri.
 
Saat menunjukkan tempat ia menggadaikan motor, Aji berusaha untuk kabur. Walau pun sudah mendapat tembakan peringatan, Aji tetap berusaha kabur. Hingga akhirnya dua timah panas tepat mengenai kakinya membuat Aji tersungkur. Aji kemudian dibawa ke Mapolres Gianyar untuk diamankan.
 
 
Kapolres Gianyar AKBP Waluya SIK, mengatakan, tersangka Aji sangat lihai. Aji menjebol plafon ruang tahanan dari kamar mandi, kemudian kabur menggunakan motor anggota Polsek Ubud yang kuncinya nyantol di motor. Ia kabur ke Ubung dan menggadaikan motor curiannya. Selanjutnya menggunakan bus sampai ke Pelabuhan Gilimanuk, ia pun sempat mencuri tas penumpang dan mengambil HP korban kemudian menjualnya di kapal penyebrangan. "Ia (Aji) langsung ke rumah neneknya di Boyolali, dari sana ia lanjut ke Jambi untuk bersembunyi dirumah teman Bapaknya," jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Marzel Doni dan Kanit Idik I Sat Reskrim IPTU Gusti Ngurah Winangun, Minggu (19/3).
 
Setelah 5 bulan di persembunyian, Aji akhirnya kembali ke rumah neneknya. Tim buser Sat Reskrim yang mendeteksi keberadaan Aji, kemudian berangkat menuju Boyolali, Jawa Tengah. "SOP (Standar Operasional Prosedur) nya sudah jelas, setelah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) kita minta bantuan ke jajaran Polri untuk mencari informasi," terang AKBP Waluya.
 
Ditambahkannya, Aji Wijayanto merupakan tersangka kasus pembobolan kamar villa/hotel dengan sejumlah TKP di Ubud. Ia berpura-pura menjadi tamu yang menginap, kemudian mencari kamar kosong yang ditinggal keluar oleh tamu yang menginap. "Tersangka merupakan spesialis pencurian villa," tambahnya.
 
Menurut pengakuan tersangka Aji, selam ia dalam pelarian di Jambi, ia kerja serabutan. Tinggal di rumah teman bapaknya dan juga sempat belajar di pesantren. "Saya kerja apa aja orang suruh, seperti bersihkan ladang atau bantu menanam," ujarnya seraya meringis menahan sakit. gus/ari

TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER