Maningitis Babi Mewabah, Bupati Eka Langsung Keluarkan SE, Begini Isinya ..!!!

  • 15 Maret 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 5822 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com– Munculnya penyakit Meningitis Streptococcus Suis (MSS) atau meningitis babi yang menimpa beberapa warga Tabanan membuat resah masyarakat. Bahkan selain resah warung makan – warung makan dengan menu babi omzetnya menurun drastis. Terkait hal itu Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti langsung tanggap.

Selain memerintahkan jajarannnya untuk melakukan langkah-langkah antisipasi, Bupati Eka juga langsung mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomer : 524.3/ 1211 /Distan tertanggal 14 Maret 2017 tentang Kewaspadaan Dini Terhadap Penyebaran Penyakit Maningitis Streptococcus Suis (MSS) pada babi di Kabupaten Tabanan kepada para camatnya.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan sehubungan dengan terjadinya kasus suspectMeningitis Streptococcus Suis (MSS) pada warga Sibang Kaja, Abiansemal Badung, dan warga dusun Pengayehan, Desa Gubug, Tabanan setelah diduga mengkonsumsi daging babi. Guna menghilangkan keresahan masyarakat khususnya peternak babi di Tabanan maka para camat dilaksanakan beberapa hal diantaraya :

1.      Mengimpormasikan kepada masyarakat khususnya peternak babi diwilayahnya untuk menjaga kebersihan kandang dan lingkungan sekitarnya serta segera melaporkan kepada UPT Peternakan terdekat atau Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, apabila ditemukan babi dengan gejala klinis seperti : nafsu makan menurun, kesulitan berjalan, lumpuh dan gejala saraf lainnya.

2.      Dihimbau kepada peternak babi hendaknya tidak menjual atau memotong babi yang sakit

3.      Dihimbau kepada masyarakat untuk mengkonsumsi daging yang sehat dan pastikan masakan daging babi benar-benar matang

4.      Saat pengolahan daging babi pastikan tangan tidak luka/tutup luka dengan baik bila mengolah daging babi

5.      Pengepul dihimbau tidak membeli dan memotong babi yang sakit

6.      Memperhatikan factor kebersihan perorangan, tempat pengolahan, alat untuk mengolah serta bahan baku yang diolah

7.      Menginformasikan kepada masyarakat agar segera melapor ke puskesmas atau rumah sakit terdekat apabila mengalami gejala panas, perubahan kesadaran, kaku kuduk, dan sakit kepala setelah mengkonsumsi daging babi untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.

Terkait surat edaran tersebut Bupati Eka menegaskan, surat edaran tersebut dalam rangka menghilangkan keresahan masyarakat belakangan ini akibat munculnya penyakit meningitis babi. “Iya kita lakukan upaya-upaya semaksimal mungkin agar masyarakat kita tidak resah dan terhindar dari segara penyakit termasuk meningitis babi,” ucap Bupati Eka, Rabu, (15/03/2017). gin/red


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER