OPD Diingatkan Lebih Serius Lakukan Pendampingan Di Desa

  • 01 Maret 2017
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 2527 Pengunjung
suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com - Besarnya dana desa yang disalurkan pemerintah saat ini, selain memberikan peluang yang luas kepada desa untuk dapat memenuhi kebutuhan yang ada di masyarakat juga rawan mengancam Perbekel dan perangkat desa bersentuhan dengan hukum. Maka dari itu pemerintah desa dituntut untuk mampu membuat perencanaan yang baik dan mampu memaksimalkan potensi dan waktu yang ada sehingga seluruh program dan kegiatan dapat berjalan dengan baik.

Selain itu, diharapkan segenap unsur  organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dengan pengelolaan keuangan di desa untuk benar-benar memberikan pendampingan yang serius. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli Drs.Ida Bagus Giri Putra,MM saat membacakan sambutan Bupati Bangli dalam bimtek aparatur pemerintahan desa dan lembaga desa yang digelar di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kayuamba, Susut, Bangli, Senin (010/3/2017).

Disampaikan, pengelolaan keuangan yang begitu besar, telah menempatkan pemerintah desa sebagai subjek hukum  yang sewaktu-waktu akan tetap mendapat pemeriksaan baik dari pemerikasaan internal ataupun ekternal seperti BPK atupun BPKP. Untuk itu, pihaknya menekankan kembali agar segenap unsur  organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dengan pengelolaan keuangan di desa untuk benar-benar memberikan pendampingan yang serius dan bimbingan agar jangan sampai Perbekel  dan perangkat desa terjebak dalam ketidakahuan yang beresiko terhadap hukum. “Kepada seluruh lembaga yang ada di desa baik itu pemerintahan desa, BPD,LPM serta lembaga adat, kita harapkan mampu menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik sehingga apa yang direncakan di Desa dapat terwujud,” bebernya.

Oleh karena itu, peserta diharapkan bisa mengikuti Bimtek dengan baik. Sebab, Bimtek tersebut merupakan satu bukti kepedulian pemerintah daerah terhadap tata kelola pemerintahan desa. “Untuk itu, hubungan antara pemerintah daerah dan desa harus terjalin dengan baik dan harmonis baik dalam bidang kewenangan, bidang keuangan serta bidang pembinaan dan pengawasan,” tegasya. Dipaparkan, dibidang keungan untuk tahun 2017 pemerintah daerah telah mengalokasikan dana ke desa dalam anggaran APBD daerah yakni; dana desa sebesar 55 M, ADD sebesar 75 M, Bagi hasil pajak sebesar  1,4 M, Retribusi sebesar 2.8 M, Gerbangdessigot sebesar 6 M, dan Gerbang Gita Santi sebesar 30 M.

Sementara itu, Kadis PMD Drs Ida I Dewa Bagus Riana Putra M.Si dalam laporannya mengatakan peserta bimtek aparatur pemerintahan desa dan lembaga desa tahun 2017 diikuti oleh 340 orang yang terdiri dari unsur Perbekel, BPD, Sekdes, Kepala seksi dan LMP. Selain itu dilibatkan juga unsur tenaga ahli Kabupaten, pendamping Desa dan Pendamping local desa yang pelaksanaan di mulai dari tanggal 1 s/d 18 Maret  2017 mendatang. Bintek kali ini mengambil materi diantaranya manajemen tata kelola pemerintahan desa , peraturan desa, perpajakan , system pengawasan dan pengendalian gratifikasi  serta saber pungli. “Bimtek kita lakukan dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kemampuan lembaga-lembaga di desa baik itu pemerintah desa BPD maupun LPM  dan mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan benar sesui dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasya. Ard/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER