Warga Pasang Pagar Berduri di Pering Mansion

  • 07 Februari 2017
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3671 Pengunjung
istimewa

Gianyar, suaradewata.com - Sengketa lahan di Pering Mansion, Perumahan Pering Riverview, Desa Pering, Blahbatuh, terus belanjut. Setelah sebelumnya dipasang pagar bambu dan spanduk, kini warga yg merasa masih memiliki lahan tersebut melakukan pemasangan pagar beton permanen dan kawat berduri, Selasa (7/2).

Dari informasi yang diperoleh, Hal ini dilakukan lantaran pihak pengembang hingga kini tak kunjung memberi kepastian terkait sisa pembayaran sebesar Rp. 8Miliar dari Rp. 13Miliar yang disepakati dari harga tanah kawasan tersebut. Pemasangan beton permanen setinggi 3 meter ini dilakukan dua orang buruh bangunan, dengan disaksikan sejumlah warga setempat pada Selasa sore, sekitar pukul 16.00 wita. Setelah pengerjaan tiga pagar beton permanen, dilanjutkan dengan pemasangan kawat berduri mengelilingi pagar tersebut.

Pemilik tanah, I.B. Arnawa, menggatakan pemasangan pagar permanen ini dilakukan karena pihak pengembang hingga kini tidak kunjung memberi jawaban terkait sisa pembayaran. “Hingga kini kami tidak mendapat kepastian, yang bersangkutan juga kami tidak tahu keberadaannya dimana," terang Arnawa.

Pihaknya juga kembali meminta permakluman kepada warga yang sudah menempati rumah dilahan tersebut jika terganggu dengan kondisi ini. “ Saya sudah menyampaikan permohonana maaf kepada warga melalui proses mediasi, dan mereka memaklumi, “ ujarnya. Warga juga berusaha mencari solusi ke pengembang namun belum dapat jawaban, tambahnya.

Ditegaskan pula bila kondisi ini terus belanjut pihaknya akan mengajukan gugatan ke pengadilan, terkait kepemilikan dan sisa pembayaran atas lahan di kawasan Perumahan Pering River. “ Sejumlah berkas sudah saya siapkan, dalam waktu dekat saya akan ajukan gugatan, “ tukasnya. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER