Kisruh Mutasi, Pansus DPRD Karangasem Konsultasi ke Kemenpan

  • 01 Februari 2017
  • 00:00 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 4125 Pengunjung
suaradewata

Karangasem, suaradewata.com -Setelah sempat melakukan investigasi kelapangan untuk mengumpulkan dan menginventarisasi data terkait permasalahan yang terjadi kebijakan Mutasi pejabat, staf dan guru yang terjadi pada akhir Desember 2016 lalu, Pansus Aparat Sipil Negara (ASN) akan berangkat melakukan konsultasi ke Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Jakarta, guna berkonsultasi mengenai kebijakan mutasi yang sudah bergulir tersebut.

Seperti diketahui kebijakan Mutasi pejabat eselon II, II, dan IV yang berlangsung akhir Desember tahun lalu itu banyak memunculkan persoalan utamanya dalam mutasi guru yang oleh sejumlah pihak kurang memperhitungkan asas kedekatan dengan wilayah, sehingga banyak laporan dan pengaduan yang masuk ke lembaga dewan.

Baru saja Pansus mulai turun melakukan investigasi, kebijakan mutasi kembali digulirkan pihak Eksekutif yang oleh banyak kalangan kemudian dianggap tidak lazim lantaran ada dua orang pejabat Eselon II yakni Kepala Dinas Kesehatan, dr. IGM Tirtayana yang diturunkan menjadi pegawai fungsional yakni sebagai dokter di Puskesmas Kubu 1, dan Kepala Dinas Pendidikan, pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) I Gede Ariasa yang dimutasi menjadi guru Penjaskes di SMP Negeri 2 Abang.

Terkait dengan hal ini, Pansus ASN DPRD Karangasem juga langsung mengambil sikap dengan membuka Posko Pengaduan, dan dalam waktu dekat ini Pansus berencana akan berangkat ke Jakarta untuk berkonsultasi terkait hal ini ke Kemenpan-RB. Anggota Pansus ASN, I Komang Sudanta bersama anggota Pansus lainnya yakni I Nyoman Musna Antara dan I Wayan Swastika, kepada wartawan Rabu (1/2/2017) menegaskan untuk saat ini pihaknya masih menginventarisir data dan fakta yang ditemukan di lapangan selama melakukan investigasi guna dijadikan bahan kajian dalam rapat Pansus nanti.

“Kita untuk saat ini masih dalam tahap inventarisasi data dan fakta dilapangan, dan soal rencana berkonsultasi ke Kemenpan RB itu memang ada,” ujar I Komang Sudanta, atas seizin Ketua Pansus I Gede Dana.

Pihaknya menegaskan jika Pansus ASN ini dibentuk untuk menyikapi berbagai penomena dan gejolak yang muncul serta banyaknya laporan yang masuk kelembaga dewan berkaitan dengan kebijakan mutasi tersebut. “Sebenarnya mutasi itu asumsinya kan karena kebutuhan, tapi jangan lupa ada aturan atau rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar,” sebutnya.

Pihaknya juga mengaku tidak habis pikir kenapa ada pihak ketiga yang begitu sewot dengan langkah yang diambil Pansus ASN, padahal Pansus itu dibentuk untuk menyikapi permasalahan yang muncul pasca kebijakan mutasi tersebut. Pihaknya menyebut pihak ketiga yang sewot itu hanya berusaha mencari panggung dengan memanfaatkan situasi yang terjadi sekarang ini. Namun demikian ditegaskannya Pansus ASN akan terus bekerja hingga ada hasil yang direkomendasikan untuk perbaikan pemerintah kedepan.nov/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER