Jakarta Adopsi SMA Negeri Bali Mandara

  • 30 Januari 2017
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3571 Pengunjung
suaradewata

Denpasarsuaradewata.com - Ketua Komis IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, didampingi 12 anggota komisi dan staf, melakukan kunjungan kerja (Kunker) sekaligus koordinasi dengan Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (30/1). Kunjungan ini terkait rencana Bali untuk memiliki Peraturan Daerah (Perda) Tentang Kependidikan.
Dalam koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta tersebut, Nyoman Parta dan rombongan diterima oleh Pimpinan Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta. Di antaranya, Hasan Basri (Partai NasDem), H. Mualif ZA (PKB) dan Johan Musyawa (Partai Demokrat), dan Ichwan Jayadi (PPP).

Kepada wartawan seusai koordinasi tersebut, Nyoman Parta mengungkapkan beberapa hal menarik. Salah satunya, Pemprov DKI Jakarta memang sudah memiliki Perda Kependidikan. Namun demikian, perda dimaksud masih banyak yang perlu disempurnakan.

"Untuk itu dalam rangka persiapan penyempurnaan Perda Kependidikan yang ada, justru Komisi E DPRD DKI Jakarta belajar ke Bali, tepatnya ke SMA Negeri Bali Mandara," papar Nyoman Parta.

Dijelaskan, dari hasil kunjungan kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta ke SMA Negeri Bali Mandara, justru sedang diadopsi atau diujicoba di Provinsi DKI Jakarta. "Ujicoba dilakukan di salah satu SMK di Jakarta Utara," jelas politisi asal Gianyar itu.

Dalam pertemuan dimaksud, juga terungkap bahwa KJP (Kartu Jakarta Pintar) merupakan program unggulan Provinsi DKI Jakarta di bidang pendidikan. Bahkan ke depan, KJP diberlakukan sampai ke sekolah swasta tanpa terkecuali.

"Ini dilakukan, karena urusan pendidikan tidak mengenal negeri atau swasta. Sebab pendidikan adalah hak seluruh rakyat, dengan memakai uang APBD yang bersumber dari pajak rakyat," tegas Nyoman Parta, yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali.

Selain soal KJP, dalam koordinasi tersebut juga dibahas terkait dengan KJS (Kartu Jakarta Sehat). Bahkan KJS sedang dalam proses diintegrasikan ke JKN, dalam hal ini BPJS.

Pada akhir pertemuan, baik Komisi IV DPRD Provinsi Bali maupun Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, sepakat untuk memberikan perhatian serius terhadap kemajuan dan perkembangan dunia pendidikan. "Ini penting, karena sesuai amanat UUD 1945 bahwa Negara wajib 'mencerdaskan kehidupan bangsa'. Pemerintah melaksanakan amanat tersebut dan dewan melaksanakan fungsi kontrol," pungkas Nyoman Parta.san/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER