Baliho Cagub Bali Menjamur, Sukada Akan Melihat Aturan Ijin Baliho

  • 09 Januari 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 4367 Pengunjung
suaradewata

Tabanansuaradewata.com - Menjamurnya baliho dukungan calon Gubernur untuk Pilgub Bali 2018 di Tabanan. Yang sudah menghiasi hampir diseluruh sudut kota hingga memasuki di jalan menuju kecamatan yang ada di wilayah Tabanan. Akan diperhitungkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan. Terutama dari Badan Keuangan Daerah yang berwenang untuk memberikan ijin atau tidaknya memasang baliho ditempat umum. 

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan I Made Sukada saat dikonfirmasi terkait menjamurnya baliho di wilayah Tabanan terkait baliho calon Gubernur Bali yang menghiasi Tabanan. Mengatakan pihaknya akan melihat aturan tentang reklame tersebut. Kata Dia apakah baliho yang terpasang memang boleh seperti itu atau harus ada ijinnya.

"Yang dikenakan pajak reklame kan reklama yang ada hubungan denagn oreantasi bisnis, ini kan reklama berkaitan dengan perlehatan pilkada kan, saya akan coba lihat dulu apakah reklama dipasang itu ada ijinnya apa ndak, saya belum melihat itu karena reorganisasi banyak hal yang saya harus perhitungkan, reklama reklama seperti itu belum saya sentuh," ucap Sukada via telepon, Senin, (09/01/2017).

Dia menerangkan, apabila tidak ada ijinnya. dirinya mengambil langkah duduk bersama sebelum melakukan penertiban. Dan nantinya yang duduk bersama tersebut menghadirkan Sat Pol PP serta pihak yang terkait dengan Baliho seperti itu. "Jadi solusinya harus yang terbaik bagi kita semua," terangnya. 

Terkait hal itu, tugas yang menurunkan reklame-reklame yang belum ada ijinnya yakni dari Sat Pol PP Tabanan. Kasat Pol PP Tabanan I Wayan Sarba saat dikonfirmasi via telepon mengatakan bila ada reklama yang tidak memiliki ijin. Pihaknya yang langsung turun untuk menurunkan reklama yang tidak memiliki ijin bila ada rekomendasi dari Badan Keuangan Daerah Tabanan. "Kalau ada rekomendasi dari Badan Keuangan Daerah untuk menertibankan, Satpol PP siap menurunkan untuk baliho yang tidak berijin," ucap Sarba.

Dia mengaku terkait baliho calon Gubernur Bali yang menjamur di Tabanan. Dirinya tidak mengetahui apakah sudah meminta permakluman ke Badan Keuangan Daerah apa tidak. "Makanya saya tidak tahu, apakah itu berapa hari itu diiijnkan, dimana, ndak tahu kan, itu kan orang sosialisasi harus dia minta permaklunan paling tidak yang punya wewenang ke Badan Keuangan Daerah," ucapnya.ang/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER