Pasien Pemegang KIS Malah Gunakan Jalur Umum

  • 09 Januari 2017
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 5614 Pengunjung
ilustrasi

Gianyar, suaradewata.com –  Keluarga seorang pasien asal Payangan harus gigit jari dan merasa kecewa lantaran Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimiliki tidak digunakan saat mendapat perawatan di RSUD Sanjiwani, Gianyar.

Untuk kesekian kalinya, permasalahan dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) masih saja pihak Rumah Sakit mengelak dan tidak mencari solusi. Malahan membuat pasien yang sakit harusnya sembuh malah bertambah sakit. Seperti yang dialami oleh Ni Wayan Ayuni asal Banjar Bukian Kaja, Desa Bukian, Kecamatan Payangan. Wanita yang melahirkan ini tidak bisa menggunakan KIS-nya oleh pihak RSUD Sanjiwani.

"Istri saya sebelumnya melahirkan bayi di Puskesmas Payangan, kemudian pada hari Jumat (6/1) lalu dirujuk ke RSUD Sanjiwani lantaran sang bayi tak mau nangis," kata  I Wayan Andi, suami  Ayuni, Senin (9/1).

Ketika dirinya mengurus administrasi soal KIS-nya, administrasi kepengurusan KIS tutup. “Begitu kami mengecek ternyata, istri saya dan bayi dimasukan ke kategori umum. Dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak bisa dipakai,” uajrnya.

Terkait persoalan ini, I Nyoman Parta, Ketua Komisi IV DPRD Bali sangat menyayangkan tindakan dari RSUD Sanjiwani Gianyar. "BPJS juga menyalahkan pihak rumah sakit," katanya.

Politisi PDIP asal Guwang, Sukawati ini tetap meminta kepada pihak rumah sakit untuk tidak menghambat pelayanan bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat ataupun sejenisnya. Karena pasien yang memegang kartu tersebut berhak mendapatkan subsidi kesehatan dari pemerintah.

Sementara itu, Humas RS Sanjiwani Gianyar, Ida Bagus Punarbawa mengatakan, pasien yang dimaksud memang sebagai pemegang KIS saat bujang atau belum menikah. “Tapi kalo sudah menikah, tidak tertanggung lagi. Kami juga harus kroscek ke Puskesmas Payangan dulu,” bebernya.

Selama ini RS Sanjiwani Gianyar selalu menerima KIS, keluhan dan complain masyarakat belum pernah ada, tambahnya. “KIS bisa digunakan di RS Sanjiwani, JKBM juga sudah dialihkan menjadi KIS, termasuk BPJS KIS dilayani,” kilahnya.

Sosialisai sudah jauh – jauh hari dilakukan, pemasangan info juga sudah dipasang di 3 tempat pendaftaran. “Kecuali data tidak ada di Dinas Sosial, karena yang tahu siapa saja masyarakat yang berhak mendapat KIS ya Dinas Sosial,” sahutnya. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER