Perempuan Setengah Baya Curi Cabai di Pasar Gianyar

  • 26 Desember 2016
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3398 Pengunjung
suaradewata.com
Gianyar, suaradewata.com - Entah apa yang ada dibenak seorang perempuan bernama Gst AMA (56) saat tertangkap melakukan pencurian cabai di Pasar Gianyar, Senin (26/12/2016) sekitar pukul 11.00 wita. Petugas Polsek Kota Gianyar yang mendengar kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Kota.
 
Dari informasi yang diperoleh, kejadian pencurian menimpa Dsk PK (50) salah seorang pedagang di Pasar Gianyar. Ketika itu, pelaku Gst AMA berpura-pura membeli cabai sebanyak 3Kg seharga Rp. 200ribu di lapak korban. Ketika pedagang sedang melayani pembeli lainnya, pelaku berusaha kabur tanpa membayar cabai yang dibelinya. Namun Dsk PK mengetahui hal tersebut dan berteriak maling yang didengar oleh salah satu pengunjung pasar bernama Kadek Sujana (75). Pelaku berhasil ditangkap kemudian dibawa ke kantor keamanan pasar untuk diamankan.
 
Kapolsek Kota Gianyar, Kompol Adnan Pandibu SH,SIK, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian pencurian tersebut. Namun karena kerugian yang diderita oleh korban relatif kecil dan mengingat pelaku seorang perempuan setengah baya, korban tidak membuat laporan resmi kejadian ke Mapolsek. Penyidik melakukan upaya mediasi dan penyelesaian restoratif untuk kasus ini. Pelaku juga sudah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
 
"Dari pemeriksaan yang didapat oleh penyidik, pelaku berasal dari Monang Maning, Denpasar. Pelaku naik Trans Sarbagita dari Denpasar kemudian turun di daerah Lebih, Bypass IB Mantra, selanjutnya naik ojek menuju Gianyar," terang Kompol Adnan. gus/ari

TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER