Puluhan Pelanggar Terjaring di Bay Pass Soekarno

  • 13 Desember 2016
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2420 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, www.suaradewata.com – Tim Yustisi Kabupaten Tabanan yang melibatkan Kejaksaan, Kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menggelar sidak gabungan, Selasa ( 13/12) di Jalan By Pass Ir. Soekarno Kediri Tabanan. Hasilnya puluhan pelanggar terjaring dalam sidak tersebut.

Diantara pelanggar yang terjaring 18 pelanggar tidak membawa KTP dan 24 pelanggar tanpa STNK dan SIM. Kepala Badan Sat Pol PP Kabupaten Tabanan I Wayan Sarba yang memimpin sidak mengatakan tujuannya tidak lain menegakkan perda no 5 tahun 2010 tentang administrasi kependudukan. “Hari ini yang terjaring sebanyak 42 pelanggar, 18 diantaranya pelanggar KTP dan sisanya 24 orang pelanggar STNK dan SIM,” ucapnya. Selanjutnya para pelanggar itu sidang ditempat.

Secara umum kata dia jumlah pelanggar sudah menurun dari sidak yang diadakan sebelumnya.  Meski dinilai turun, operasi tersebut akan terus ditingkatkan sampai masyarakat benar benar sadar bahwa pentingnya membawa identitas diri disaat bepergian. Apalagi akan memasuki tahun baru jadi kelengkapan indentitas harus wajib. "Untuk tahun 2017 setiap bulan kita akan intensifkan adanya sidak gabungan ini," terang Sarba. 

Dia menambahkan, dalam operasi tersebut juga sebagai upaya dalam mengantisipasi keamanan Bali. Terkait teror bom yang ada di Bekasi. Meskipun tidak secara khusus dilakukanya. "Tidak mengkhusus kami lakukan itu, hanya saja secara tidak langsung masalahnya ada keterlibatan kepolisian dan pemeriksaan identitas," ucapnya.ang/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER