Kulit Babi Bodong Diamankan Polsek Gilimanuk

  • 07 Desember 2016
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 3360 Pengunjung
suaradewata.com

Jembrana, suaradewata.com - Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, berhasil mengagalkan penyelundupan sebanyak 70 kilogram kulit babi tanpa dokumen melalui bagasi Bus Pahala Kecana nopol DK 9087 AF, dengan tujuan Terminal Ubung, Denpasar. 

Terungkapnya penyelundupan kulit babi tersebut, berawal dari petugas pada selasa (6/12) yang melakukan pemeriksaan di Pos Pemeriksaan Pintu Masuk Bali, Pintu Keluar Pelabuhan Gilimanuk, sekitar pukul 07.00 Wita. Saat melakukan pemeriksaan petugas mengendus bau busuk dari bagasi bus. Setelah dicek ternyata kulit babi yang tidak dilengkapi dokumen kesehatan sehingga langsung diamankan di Mapolsek Kawasan laut Gilimanuk. 

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gede Arka mengatakan, dari keterangan sopir bus yakni YH,32 asal Kendal, Jawa Tengah (Jateng), daging babi tersebut merupakan titipan dari wilayah Sukorejo Jawa Tengah dengan tujuan terminal Ubung yang akan diterima oleh Bu Jana. “Ya tadi sopirnya mengaku kulit babi itu titipan. Setelah kami melakukan pemeriksaan sopir bus kami berikan melanjutkan perjalanan. Sementara, kulit babi ini kita serahkan ke Balai Karantina Pertanian (BKP) Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk untuk tindakan lebih lanjut,” katanya.

Sementara, Kepala BKP Wilker Gilimanuk, drh Nyoman Budhiarta saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan ratusan kilo kulit babi tanpa dokumen. Dari hasil pemeriksaan, kulit babi tersebut sebanyak 11 karung dengan berat 70 kilogram. Diperkirakan kulit babi itu, merupakan jenis babi hutan. Dugaan itu, mengarah pada tekstur serta beberapa sisa bulu yang masih melekat pada kulit babi dan baunya menyengat. “Kita amankan dulu sambil menunggu pemiliknya untuk melengkapi dokumenya. kalau tidak datang maka kita akan musnahkan,” katanya. dep/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER