Kepergok Semobil Bersama PIL, Istri Dipolisikan

  • 03 Desember 2016
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 4910 Pengunjung
ilustrasi
Bangli, suaradewata.com – Suami mana yang tidak akan panas hatinya jika melihat istri yang telah dinikahi selama bertahun-tahun main serong dengan Pria Idaman Lain (PIL). Seperti halnya yang dialami, Ketut M (45), warga Kota Bangli. Kasus dugaan perzinahan ini terbongkar, setelah pelapor yang berprofesi sebagai PNS dilingkungan Pemkab Bangli ini, memergoki istrinya berinisial Dsk E (39) diantar pulang ke rumahnya oleh PIL-nya berinsial Dw MA (44) asal Tambahan Bakas, Jehem, Tembuku, Sabtu (03/12/2016) dini hari sekira pukul 03.00 Wita.
 
Sesuai informasi yang dihimpun, kronologis kejadian bermula saat istri pelapor yang berprofesi sebagai pedagang ini, tidak kunjung pulang hingga larut malam. Selanjutnya karena curiga, pelapor yang telah menunggu dirumahnya hingga dini hari justru memergoki istrinya dengan diantar seorang laki-laki lain di depan rumahnya, berada dalam satu APV Warna Silver DK 1930 AE. Kemudian saat pelaku memberhentikan mobilnya hendak menurunkan istri pelapor, dengan serta merta pelapor yang memang telah curiga sejak lama dengan kelakuan istrinya itu, mengambil kunci mobil pelaku dari samping kanan mobilnya.
 
Beruntung saat itu, pelapor masih bisa menguasai emosinya sehingga tidak terjadi cekcok yang menyebabkan salah satu pihak mengalami tindak penganiayaan. Selanjutnya, pelapor mengamankan mobil dan pelaku serta langsung melaporkan kasus ini ke Mapolsek Bangli.
 
Kanit Reskrim Polsek Bangli Iptu Ketut Purnawan seijin Kapolsek  Bangli, Kompol Dewa Gede Mahaputra saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus dugaan perzinahan tersebut. “Saat ini kasusnya sudah kita limpahkan ke Polres,” ungkapnya singkat.
 
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Bangli AKP. Yana Jaya Widya juga membenarkan adanya laporan kasus tersebut. “Saat ini penyidik masih mendalami laporan kasus tersebut,” tegasnya. ard/ari

TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER