Gepeng Membandel di Pasar Umum Gianyar Ditertibkan SatPol PP

  • 02 November 2016
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3289 Pengunjung
suaradewata

Gianyar, suaradewata.com - Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Gianyar memang tidak bisa diselesaikan dengan tuntas. Hari ini ditertibkan dan dipulangkan ke daerah asal, keesokan harinya sudah muncul lagi. Seperti halnya halnya penertiban gepeng yang dilakukan jajaran Satpol PP Kabupaten Gianyar di Pasar Umum Gianyar, Rabu (2/11).

Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kasi Operasional dan Trantib, I Wayan Suala Susila, S. Sos berhasil menertibkan 8 orang gepeng yang didominasi oleh perempuan dan anak-anak. Setelah ditertibkan mereka yang kesemuanya berasal dari Desa Medahan, Karangasem ini diberikan pembinaan di Kantor Satpol PP Gianyar dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial untuk dipulangkan ke daerah asal. Mirisnya, dari delapan gepeng yang ditertibkan itu, terdapat anak berusia satu tahun dan orang tua lanjut usia (75 tahun).

“Keberadaan mereka cukup mengganggu pengunjung pasar, saat melakukan aksinya (mengemis) mereka cenderung memaksa agar diberi uang,” jelas Wayan Suala Susila.

Dia tidak menampik kalau kebanyakan gepeng yang diciduk adalah muka-muka lama yang sebelumnya sudah beberapa kali ditertibkan dan dipulangkan. Meski sudah beberapa kali dibina dan dipulangkan, namun mereka tetap membandel. Rata-rata para gepeng mengaku tidak mempunyai pekerjaan di kampung halamannya dan memilih tempat tempat strategis di Gianyar untuk menggepeng.

Pihaknya hanya bisa menyarankan kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada gepeng, sebab rata-rata mereka masih mampu bekerja dan anak kecil yang diajak hanya dijadikan kedok untuk menambah belas kasihan

Dijelaskan juga penertiban ini dilakukan untuk penegakan Perda No.15 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER