Ranperda APBD Perubahan 2016 Akhirnya Ketok Palu

  • 27 September 2016
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 4602 Pengunjung
suaradewata

Bangli, suaradewata.com – Setelah menjalani pembahasan siang dan malam, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2016 akhirnya berhasil diketok palu menjadi Perda APBD Perubahan dalam sidang paripurna DPRD Bangli, Selasa (27/9/2016). Sidang paripurna yang dipimpin  Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata juga dihadiri Bupati Bangli Made Gianyar.

Dalam laporan Gabungan Komisi-Komisi di  DPRD Bangli yang dibacakan  Luh Putu Sri Agustini, menyatakan menerima Ranperda tentang Perubahan APBD Bangli tahun 2016, untuk ditetapkan menjadi Perda. Meski demikian, pihaknya memberikan sejumlah catatan yang mesti diperhatikan pihak eksekutif.

Dikatakan, ada 5 poin catatan yang mestikan dilaksanakan, antara lain masalah belum akuratnya data yang dimiliki eksekutif, padahal soal akuratnya data sangat menentukan arah kebijakan pembangunan.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar anggaran penanggulangan kemiskinan ke depan agar lebih ditingkatkan. “Kita minta anggaran penanggulangan kemiskinan ditingkatkan, dan penggunaanya benar-benar bisa menyentuh masyarakat miskin,” katanya.

Sementara itu, pasca penetapan tersebut Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata mengingatkan eksekutif agar lebih serius dalam melaksanakan berbagai program yang telah dianggarkan tahun ini, mengingat mepetnya waktu yang hanya tersisa dua setengah bulan.

Untuk itu, SKPD diminta segera menyiapkan data maupun dukumen kegiatan sehingga begitu proses verifikasi di Gubernur Bali tuntas, APBD Perubahan sudah siap dilaksanakan.“Kami tidak mau lagi mendengar adanya SKPD yang menyebutkan molornya kegiatan lantaran masih melakukan perencanaan,” sebutnya.

Hal tersebut, bercermin dari pelaksanaan APBD Induk tahun 2016 yang menuai banyak persoalan dan  polemik. Dimana, sejumlah kegiatan saat itu justru ditunda oleh Bupati.

Sebelumnya untuk mempercepat penetapan APBD Perubahan, pembahasan dilakukan hingga hari libur, sabtu dan minggu. Dimana, dana yang dikelola sebesar Rp 11,5 miliar lebih . Sementara sisanya, ada pergeseran penggunaan, namun pemanfaatanya telah dipatok, karena bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). ard/hai


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER