Selaraskan Alokasi DAK 2017, Kemenkeu Gandeng Komite IV DPD RI

  • 23 September 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 6596 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com – Dalam rangka pengalokasian Dana Alokasi  Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2017, Kementerian Keuangan, Bappenas dan Kementerian/Lembaga teknis lainnya telah melakukan penilaian dan pembahasan atas hasil penilaian usulan DAK Fisik dari pemerintah daerah.

Sesuai dengan tahapan pengangaran dan pengalokasian DAK fisik TA 2017, hasil penilaian telah terinci menurut nama kegiatan, target output, satuan biaya, dan alokasi kegiatan.

Berdasarkan hasil penilaian tersebut Kementerian Keuangan RI Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan menggelar koordinasi di daerah mengundang seluruh pimpinan di lingkungan Pemprov Provinsi Bali, Bupati/Walikota dan Bappeda dari seluruh Bali untuk melakukan rapat koordinasi dalam rangka menyelaraskan atau sinkronisasi dan harmonisasi rencana kegiatan DAK Fisik tahun anggaran 2017 di Provinsi Bali bertempat di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Jumat (23/9/2016).

Acara koordinasi DAK di Bali diselengarakan bekerjasama dengan Komite IV DPD RI yang secara khusus membidangi perimbangan keuangan daerah. Dalam rapat tersebut, Komite IV DPD RI diwakili AA Ngr Oka Ratmadi. Sedangkan dari Kementerian Keuangan RI diwakili R Wiwin Istanti dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Bali.

Dalam sambutannya, Oka Ratmadi mengatakan menyambut baik kedatangan Tim Pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan RI karena telah merespon usulan Komite IV yang membidangi dana perimbangan pusat daerah dan mensosialisasikan hasil penilaian usulan DAK tahun 2017 untuk wilayah Bali.

“Bangsa ini tidak boleh hancur karena kesalahan mengelola keuangan, untuk itu perlu koordinasi antar pemangku kepentingan, koordinasi jangan sekedar-sekedar khususnya mengenai alokasi DAK,  hati-hati mengeloa dana karena kualitas pelayanan publik kita masih lemah,” tegas Ratmadi.

Sementara Kepala Kanwil  Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Bali R. Wiwin Istanti memaparkan, dalam beberapa tahun terakhir pemerintah pusat secara terus menerus melakukan perbaikan kebijakan transfer ke daerah dan dana desa dalam rangka menyusun implementasi “Nawacita” khususnya cita ke tiga yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat pembangunan daerah dan desa dalam rasa NKRI dan memperkuat ciri Indonesia sebagai negara yang telah melaksanakan desentralisasi.

Wiwin Istanti menambahkan, khusus alokasi DAK, pemerintah pusat mencoba melakukan terobosan dan perbaikan kebijakan sebagai upaya mempercepat peningkatan pelayanan dasar publik dan mendukung pencapaian prioritas nasional melalui beberapa pendekatan yaitu menyempurnakan proses pengalokasian DAK dari formula base menjadi proposal base.

“Tahun ini adalah awal diberlakukannya mekanisme baru yaitu dengan proposal base. Hal ini sejalan dengan arahan presiden Jokowi agar setiap rupiah dana pemerintah harus digunakan untuk kemakmuran rakyat,” terang Wiwin Istanti.

Wiwin Istanti menambahkan, DAK harus tepat sasaran sesuai kebutuhan daerah sehingga tidak ada overlapping antar pemerintah daerah satu dengan yang lainnya. Terobosan yang diambil pemerintah pusat yang mana beberapa bulan lalu proposal sudah disampaikan ke Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan kemudian ke Bappenas, dan kementerian teknis lainnya dan saat itu sudah ada pembahasan awal.

Hasil pembahasan itulah kembali disampaikan untuk disinkronkan agar kami punya keyakinan bahwa memang yang diusulkan benar-benar dibutuhkan dan tentunya disesuaikan dengan APBN 2017 nanti. Melalui mekanisme ini diharapkan timbul transparansi dan akuntabilitas yang lebih dibandingkan mekanisme lama.

Lebih jauh Wiwin Istanti memaparkan, koordinasi dimasing-masing wilayah sangat penting karena di sini akan ada proses penilaian, sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan antar bank, antar-DAK dan antar-Non DAK dan penetapan alokasi dilengkapi dengan rincian kegiatan, memberikan akurasi kepada daerah tertinggal, perbatasan, kepulauan dan transmigrasi, menghilangkan kewajiban dana pendamping sehingga tidak membebani daerah, mempercepat penetapan juknis DAK, penetapan  Juknis dengan Perpres yang berlaku tiga tahun untuk memberi kepastian bagi daerah, memperbaiki penyaluran DAK yaitu secara triwulan, perbidang dan berbasis kinerja penyerapan, mempertajam bidang kegiatan serta menetapkan alokasi DAK fisik melalui Perpres meliputi alokasi per jenis bidang per daerah dan rincian kegiatan per daerah.

Rapat koordinasi DAK tahun 2017 berlangsung pagi hingga sore dibuka oleh Sekda Provinsi Bali diwakili oleh Asisten III provinsi Bali I Ketut Wija.

Dalam sambutannya Sekda Provinsi Bali menerangkan, tahun 2016 Provinsi Bali dan Kabupatan/Kota  menerima DAK sebesar Rp. 2,22 triliun lebih mengalami peningkatan yang signifikan dibadingkan tahun anggaran 2015. Namun dalam pelaksanaannya pagu DAK fisik masing-masing daerah mengalami perubahan (pemotongan) sebagaimana Surat Edaran Kementerian Keuangan  No: SE 10/MK07/2016 paling sedikit 10 persen dari pagu awal. Pagu DAK fisik tahun 2016 sesuai Perpres No 66/2016 pagu DAK fisik menjadi sebesar 1,152 triliun rupiah lebih, pagu ini sudah termasuk DAK tambahan dibeberapa kabupaten untuk bidang pendidikan dan kesehatan.

Tahun 2017 DAK untuk provinsi Bali dan Kabupaten Kota mengalami perubahan dan mengalami penyempurnaan dengan mekansime usulan teknis berbasis proposal yang secara kolektif sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan,  Bappenas dan kementerian teknis sebesar Rp 4.806.760.520.187.
Permasalahan pengalokasian DAK di Bali secara umum antara lain adanya keterlabatan penerbitan Petunjuk Teknis sehingga berpengaruh terhadap kurang tepatnya perencanaan dan pelaksanaan serta masih perlunya ketegasan mekanisme  pelaporan sehingga lebih efektif dan efesien bagi SKPD bersangkutan.

“Berkenaan pelaksanaan DAK tersebut seyogyanya perlu mendapat pembinaan secara rutin dan periodik sehingga bisa dilakukan perbaikan sejak dini dan mengantisipasi sejak dini jika ada kesalahan dan kelalaian baik saat perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan,” papar Wija.

Wija menyampaikan, rapat koordinasi alokasi DAK tahun 2017 memiliki manfaat yang strategis guna mempertemukan semua komponen pemerintahan baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota dan paripurna. “Hasil koordinasi ini diharapkan dapat melahirkan kesepakatan bersama terkait alokasi dana DAK ke daerah sehinga mampu memenuhi prioritas nasional dan kebutuhan daerah,” tandasnya. nur/hai

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER