Beh, Biayai Lovina Festival, “Todong” Pengusaha

  • 13 September 2016
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 17178 Pengunjung
suaradewata.com

Buleleng, suaradewata.com– Pagelaran Lovina Festival (Lovfest) 10 – 14 September 2016 tahun ini “bau amis”. Pasalnya dibalik megahnya event sejumlah pengusaha mengeluhkan adanya “pungutan wajib” oleh pihak Desa Adat Banyualit guna membiayai event tahunan tersebut. Di sisi lain, pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemerintah Kabupaten Buleleng mengakui keberadaan pungutan melalui surat berperihal proposal Desa Pakraman Banyualit nomor 028/DPB/VIII/2016 tanggal 4 September 2016.

“Pemerintah daerah itu melaksanakan kegiatan, mengikutsertakan partisipasi  masyarakat, PHRI, yang kita sepakati secara kordinatif dan konsultatif melalui rapat-rapat kordinasi. Kemudian, dana yang kita punyai di pemerintah (Pemkab Buleleng) itu sebesar Rp350 juta sudah di flotting ke masing-masing kegiatan,” ujar Kepala Dinas Pariwisata, Nyoman Sutrisna ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (13/09/2016).

Dimasing-masing Desa Pakraman (Adat) yang menjadi kawasan penyangga, lanjutnya, diberikan dana Rp 5 juta  yang menjadi bagian dari total anggaran Rp350 juta untuk kegiatan Lovina Festival (Lovfest).

Dijelaskan Sutrisna, konsep kegiatan Lovfest yang digelar setiap tahun itu tidak berbeda dengan kegiatan Twin Lake Festival yang diselenggarakan beberapa waktu lalu di dua kawasan danau yakni Danau Tamblingan dan  Danau Buyan.

Dimana, kata Sutrisna, kegiatan yang dibuka langsung oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Pemasaran Kementrian Pariwisata Prof. Gede Pitana didampingi Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyanabertujuan mengangkat budaya yang ada di masyarakat Buleleng. Porsi anggaran yang ditempatkan pada tahun 2016 pun mengalami penyusutan dari Rp380 juta di tahun 2015 dan kini hanya Rp350 juta disedot dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Buleleng.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh pengusaha yang ada di kawasan yang merupakan wilayah adat Desa Pakraman Banyualit yang secara kedinasan berada di teretorial Desa Kalibukbuk. Surat pun ditanda tangani oleh Kelian Desa Pakraman Banyualit yakni Jro Kelian Ketut Widarta.

Uniknya, surat tersebut menggunakan perihal “Proposal” sementara isi didalam surat tersebut tercetak menggunakan huruf besar dan tebal dengan kalimat “DANA SPONSOR WAJIB”.

Proposal tersebut pun menetapkan besaran yang harus disetorkan dengan rincian untuk usaha hotel berbintang dua ke atas sebesar Rp3 juta, hotel Melati sebesar Rp2,5 juta, untuk usaha Vila sebesar Rp2 juta, Pondok Wisata dan Restoran sebesar Rp1,5 juta, Pertokoan dan Minimarket Rp1 juta, dan untuk usaha lain dikenakan sponsor wajib sebesar Rp500 ribu.

Dalam redaksional surat pun disebut bahwa angka besaran wajib tersebut merupakan hasil kesepakatan yang juga dibubuhi tanda tangan dari Perbekel Desa Kalibukbuk yakni I Ketut Suka dan dicap basah dengan menggunakan stempel kedinasan.

Ironisnya, pungutan untuk mensukseskan acara festival milik Pemkab Buleleng yang “bertameng” surat proposal adat itu ternyata memberlakukan batasan waktu bagi pengusaha yang menerima surat. Yang dalam penetapan batas waktu diberikan selama dua hari sejak tanggal surat tersebut dibuat.

Sejumlah pengusaha yang di kawasan Desa Kalibukbuk dan enggan disebut identitasnya mengaku terkejut ketika “ditodong” untuk mensponsori kegiatan Pemkab Buleleng itu. Terlebih, permintaan dana sponsor wajib yang dilakukan melaui pihak Adat khususnya di wilayah Desa Pakraman Banyualit.

“Kami yang usaha kecil dimintai Rp500 ribu dan katanya wajib. Sedangkan jualan kami pun kadang seminggu tidak ada yang laku. Tapi mau gimana lagi, daripada berurusan sama adat lebih baik bayar saja biar aman,” papar Sumber.

Dikonfirmasi fakta acara Lovina Festival yang ternyata dibaliknya terdapat keluhan akibat sponsor wajib tersebut, Sutrisna terdengar gagap menjawab kondisi tersebut.

“Mungkin begini, agak keliru tadi, bahwa desa adat melakukan penggalian (dana) kegiatan-kegiatan yang perlu ditonjolkan. Nah, mungkin ada parade. Mungkin dia mengadakan kesepakatan di desa adatnya, pada Desa Adat Banyualit dan Desa Adat Kalibukbuk yang surat edaran itu adalah Desa Adat Banyualit (Di kawasan Pemerintahan Dinas Desa Kalibukbuk),” kata Sutrisna.

Terkait dengan anggaran kegiatan yang dilaksanakan Pemkab Buleleng dan melibatkan pihak desa adat tersebut, Sutrisna mengaku ada keterbatasan dana yang digelontorkan untuk melakukan kegiatan.

Sutrisna pun mengaku membenarkan kegiatan penggalangan dana oleh adat yang bersifat sukarela kepada para pengusaha. Ironisnya, Sutrisna pun tidak membantah terkait dengan kegiatan penggalangan dana tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan acara Lovina Festival.

“Tergantung kesepakatan. Kita tidak mencampuri urusan desa. (Peran desa adat) bagian pelaksanaan acara (yang masih) satu kesatuan itu (Dari Lovina Festival) dari pada acara. Yang mana, desa pakraman pendukung kawasan Lovina itu ikut serta dalam melaksanakan kegiatan ini,” kata Sutrisna.

Terkait ada kalimat “DANA SPONSOR WAJIB” dalam surat, Sutrisna yang sempat terdiam dalam mengklarifikasi kegiatan penggalian dana itu mendadak kembali melontar kesalahan redaksi dalam surat milik Desa Pakraman Banyualit itu.

“Itu hasil kesepakatan bahwa sanya ada kegiatan Festival Lovina. Apabila kekurangan dananya dipersilahkan apabila mau melakukan penggalian, maka bagus sekali. Saya dukung itu (Kegiatan penggalian dana),” pungkas Sutrisna. Adi/gin

Rincian setoran :

Hotel berbintang dua ke atas                       : Rp 3 juta

Hotel Melati                                                   : Rp 2,5 juta

Villa                                                                : Rp 2 juta

Pondok Wisata dan Restoran                      : Rp 1,5 juta

Pertokoan dan Minimarket                          : Rp 1 juta

Jenis Usaha lain                                             : Rp 500 Ribu

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER