330 PNS Ucapkan Sumpah dan Janji

  • 31 Agustus 2016
  • 00:00 WITA
  • Klungkung
  • Dibaca: 3705 Pengunjung
suaradewata
Klungkung, suaradewata.com Sebanyak 330 PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Klungkung pada hari Rabu, (31/8) bertempat di Lapangan GOR Sweca Pura Desa Gelgel Kecamatan Klungkung telah dilakukan pengambilan sumpah PNS dari unsur K2 formasi khusus dan dari PNS yang masih tercecer. Hadir dalam pengambilan sumpah tersebut Bupati Klungkung Nyoman Suwirta di dampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gde Putu Winastra, Asisten 2 Setda Kabupaten Klungkung I Ketut Suayadnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Klungkung I Komang Susana dan para Kepala SKPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Klungkung.
 
Ke-330 PNS yang diambil sumpah janjinya ini terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga pendidikan dan tenaga teknis lainnya serta dari K2 formasi khusus. Mereka tersebar disemua kantor, dinas, sekolah maupun instansi lainnya di Klungkung.
 
Pada kesempatan ini, Bupati Suwirta mengingatkan PNS untuk selalu meningkatkan disiplin diberbagai bidang. PNS dihimbau untuk dapat berinovasi dan siap berkompetisi, tidak hanya datang kekantor, namun selesai pekerjaan hanya menunggu jam pulang saja. “Jangan kekantor hanya menunggu jam pulang,” pintanya. Dasar hukum pelaksanaan pengambilan sumpah ini PP 21 Tahun 1975 dan PP 53 tahun 2010 tentang kepegawaian. Pengambilan Sumpah ini adalah yang ke-6 kali, mulai dari tahun 2012.
 
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa sumpah janji ini merupakan salah satu momentum pembinaan bagi PNS. Pembinaan ini diarahkan untuk menjalin penyelenggaraan tugas Pemerintahan dan Pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna. “Marilah kita bekerja dengan sungguh-sungguh demi kemajuan Klungkung, jangan pernah melaksanakan kebiasaan buruk, selalu tanamkan semangat untuk bertugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati Suwirta.
 
Sementara, Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah, Kabupaten Klungkung, Gusti Ngurah Balik menyampaikan bahwa pengambilan sumpah janji PNS ini merupakan lanjutan pelaksanaan kegiatan sebelumnya. “Mereka yang diambil sumpah janjinya saat ini adalah yang tercecer atau belum ikut pada kegiatan sebelumnya,” ujarnya. jul/ari

TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER