Kompak, 5 Fraksi Sepakati 2 Ranperda Yang Diajukan Bupati Eka

  • 16 Agustus 2016
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3698 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com-  Lima Fraksi di DPRD Kabupaten Tabanankompak menyepakati dua buah ranperda yang diajukan eksekutif. Hal itu tercermin dalam pandangan umum fraksi-fraksi dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Tabanan, Selasa (16/08/2016).

Dua buah Ranperda tersebut masing-masing Ranperda Kabupaten Tabanan tentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan No 15 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, dan Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tabanan.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi tersebut, selain membahas tentang Pemandangan Umum Fraksi di DPRD Tabanan juga dilanjutkan dengan Jawaban Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti atas Pemandangan Umum Fraksi. 

Kelima Fraksi tersebut masing-masing, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat serta Fraksi Partai Nasdem dan Hanura. Mereka memandang 2Ranperda tersebut wajib diwujudkan. Sebagai Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan Bupati Tabanan dalam rangka mewujudkan cita-cita kita menuju Tabanan Serasi (Sejahtera, Aman dan Berprestasi).

Ketua Fraksi PDI-P, Gede Suadnya Darmamengatakan untuk meningkatkan kesejahteraan Rakyat maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah merupakan dasar bagi pemerintah Daerah. Kata dia sebagaimana pidato pengantar Bupati, bahwa pada Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tabanan Tahun 2016, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.1,882 Trilyun lebih dan mengalami peningkatan Rp. 55,907 milyard lebih atau sekitar 3,06% dari Rencana APBD induk sebesar Rp. 1,826 trilyun lebih. Dan Belanja Daerah sebesar Rp. 2,023 trilyun lebih mengalami peningkatan  sebesar Rp. 152,512 milyard lebih atau 8,15 % dari rencana APBD induk sebesar Rp.1.870 trilyun. Sehingga ada defisit anggaran sebesar Rp.141,125 milyard lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp. 96.605 milyard lebih atau 216,99 % dari rencana APBD induk sebesar Rp.44,520 milyard lebih,  yang ditutup dari pembiayaan netto yang bersumber dari silpa tahun 2015, katanya.

 Diterangkan juga, bahwa permasalahan utama pendapatan daerah adalah disebabkan oleh belum optimalnya penggalian obyek pajak dan retribusi, sarana dan prasarana pendukung masih terbatas, mekanisme pelayanan perlu disederhanakan dan dikatakan juga kwalitas pelayanan perlu ditingkatkan serta pembinaan harus dioptimalkan. “Indikator-indikator tersebut sangat berpengaruh terhadap APBD kita dan juga menjadi factor penghambat dalam mewujudkan cita-cita Tabanan Serasi,” ungkapnya.

Sama halnya dengan Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Gabungan Nasdem dan Hanura mengatakan hala yang sama. Selain sepakat untuk membahas 2 Ranperda tersebut sesuai dengan mekanisme di Dewan, kelima fraksi juga memberikan apresiasi kepada Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti terhadap usahanya dalam meningkatkan APBD Kabupaten Tabanan, dan diharapkan juga agar lebih ditingkatkan lagi.

Pada saat itu, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti memberikan Jawaban dan Penjelasan terhadap Pandangan Umum DPRD Tabanan. Dirinya mengatakan,sepakat dengan pandangan Fraksi Dewan bahwa untuk meningkatkan jangkauan belanja program dibutuhkan optimalisasi pengelolaan potensi pendapatan daerah. Baik menyangkut sarana dan prasarana, peningkatan system dan prosedur pelayanan serta kualitas sumber daya manusia yang berkompeten.

Mengenai dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah, Eka mengatakan sependapat dengan pandangan fraksi di Dewan untuk menerapkan system perpajakan yang berbasis teknologi informasi khususnya bagi pajak hotel dan restoran. Yang saat ini dikatakannya saat ini masih sedang berproses, sementara untuk pajak PBB-P2 sudah dilaksanakan secara online.

Terkait dengan penurunan retribusi Daerah, dijelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena perubahan peraturan daerah dimana retribusi tempat rekreasi dan olahraga bergeser menjadi lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. “Kami sependapat dengan pandangan Fraksi Dewan bahwa untuk meningkatkan pendapatan asli Daerah harus melalui penerapan E-Tiketing yang saat ini masih dalam proses”, jelas Eka.

“Semoga di bulan desember yang akan datang sudah dapat diterapkan, khususnya di Tanah Lot dan Di Ulun Danu Beratan bersamaan dengan peningkatan harga tiket. Sosialisasi sudah dilakukan dari 1,5 Tahun yang lalu, untuk mendukung hal itu kios-kios yang ada harus ditata dan dibangun dengan bagus serta akan dilakukan pembangunan pasar oleh-oleh dan kuliner”, ungkapnya.

Mengenai Pendapatan Daerah khususnya Pendapatan asli Daerah (PAD) Bupati Eka mengatakan, telah direncanakan secara cermat dan terukur. Dengan mempertimbangkan berbagai hal, baik menyangkut pengaruh factor internal maupun eksternal. Dikatakan juga, pendapatan daerah telah dialokasikan untuk membiayai penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah baik urusan wajib maupun urusan pilihan sebagai bentuk tanggung jawab dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tabanan.

Dan tentan penyusunan Perangkat daerah di Tabanan, Dirinya  menjelaskan telah mengacu kepada mekanisme sesuai amanat undang-undan nomor 23 Tahun 2014 tentan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Peranglkat Daerah. “Pembentukan Perangkat Daerah sudah diawali dengan melakukan pemetaan urusan pemerintah Daerah dengan mempertimbangkan indikator umum dan indikator teknis. Serta pembobotan untuk mengukur tipologi masing-masing urusan Pemerintahan”, jelasnya.

Dan menyangkut tentang pengisian personil pada kelembagaan Perangkat Daerah yang dibentuk, Dirinya mengatakan sependapat akan mempertimbangkan berbagai hal baik menyangkut kompetensi, kepangkatan, kualifikasi pendidikan dan persyaratan jabatan lainnya dalam mewujudkan perangkat Daerah yang berdaya guna dan berhasil guna. “Kami sependapat dengan pandangan fraksi Dewan bahwa pada penyusunan APBD Tahun 2017 harus sudah dapat mengakomodir Perangkat Daerah yang Baru. Dengan harapan melalui pelaksanaan APBD Tahun 2017 dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Dalam pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan, pelaksanaan pemerintah dan pembangunan serta sosial kemasyarakatan menuju Tabanan Serasi”, pungkasnya. Ina/gin

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER