Sekdes Ditarik, Perangkat Desa Mulai Rekrut

  • 08 Agustus 2016
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 6811 Pengunjung

Jembrana, suaradewata.com - Sekretaris Desa (Sekdes) yang berstatus sebagai PNS, tahun 2017 nanti dipastikan akan ditarik dari desa ke Pemkab Jembrana. Hal ini menyusul dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa, termasuk telah diterbitkannya Peraturan Bupati Jembrana Nomor 15 Tahun 2016. Sehingga seluruh pemerintah desa di Kabupaten Jembrana mulai melakukan perekrutan calon-calon Perangkat Desa.  Bahkan di sejumlah desa, kini sudah melengkapi calon-calon perangkat desa yang baru.

 Dari informasi yang dihimpun, Senin (8/8) Sejumlah desa di Kecamatan  Melaya dan Pekutatan sudah mulai melaksanakan seleksi  perangkat baik Kepala Urusan (kaur) hingga Kasi (kepala Seksi) serta Sekdes. “Sudah dimulai perekrutannya untuk penyesuaian Perda. namun baru  Desa yang berada di Kecamatan pekutatan dan Melaya,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pemkab Jembrana, I Nengah Ledang

lebih lanjut, Ledang mengatakan, proses perekrutan perangkat desa, beberapa desa sudah selesai (perekrutan red-). “Dengan ditetapkannya perda itu. Maka pemerintah desa secepatnya menyesuaikan,” jelasnya.dep/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER