Bupati Jembrana Sampaikan LPJ APBD 2015

  • 02 Agustus 2016
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 3090 Pengunjung
suaradewata

Jembrana, suaradewata.com - DPRD Kabupaten Jembrana menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penjelasan Bupati atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (1/8).

Bupati Artha dalam penjelasannya menyampaikan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintahan daerah tahun 2015 memiliki tantangan yang jauh berbeda dan tingkat kesulitan yang cukup tinggi, dikarenakan tahun 2015 merupakan tahun pertama penerapan secara menyeluruh standar akuntansi pemerintah berbasis aktual bagi seluruh entitas sebagaimana dimaksud Peraturan Pemerintah no 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.  “Namun, berkat usaha dan komitmen kita bersama dalam mengikuti aturan regulasi dan petunjuk-petunjuk teknis tentang kebijakan akuntansi serta pernyataan standar akuntansi pemerintah, opini WTP kembali dapat diraih oleh Pemkab Jembrana di tahun pertama penerapan sistem berbasis akrual. Sehingga di tahun 2015 merupakan tahun kedua Pemkab Jembrana memperoleh predikat WTP,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati Artha menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan, jajaran eksekutif seluruh aparatur pemerintah daerah dan masyarakat Jembrana atas komitmen dan kerjasamanya sehingga opini tertinggi terhadap laporan keuangan yang dapat diraih 2 tahun berturut-turut.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ketut Sugiasa, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Jembrana Made Kembang Hartawan, Wakil Ketua DPRD Wayan Wardana dan Kade Dharma Susila, Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jembrana, Anggota DPRD dan Kepala-kepala SKPD Pemkab Jembrana. dep/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER