Resuflle Kabinet Hak Prerogatif Presiden

  • 06 Juli 2016
  • 00:00 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 4096 Pengunjung

Opini, suaradewata.com - Resuffle Kabinet Kerja pemerintahan  Jokowi dalam 6 bulan terakhir mengemuka, hal ini dikarenakan dinamika politik pasca Pilpres terus berjalan dimana partai-partai yang sebelumnya tergabung dalam koalisi Merah Putih diantaranya PPP, PAN dan Golkar (yang baru-baru ini)  merapat  mendukung kepemimpinan Jokowi menjadi Presiden sampai akhir tugasnya 2019 mendatang.  Selain itu, Resuffle Kabinet kembali mengemuka pasca  Presiden Jokowi telah menyerahkan nama Komjen Tito Karnavian (Kepala BNPT) sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR, untuk menggantikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Merapatnya PPP, PAN dan Golkar tentunya tidak serta merta mereka hanya mendukung, tentunya mereka berharap presiden juga memperhatikan kader-kadernya untuk ditempatkan pada posisi Menteri-Menterinya yang dianggap tidak dapat bekerja secara maksimal dan membuat kegaduhan di dalam pemerintahan.  Mereka melakukan manuver dengan melakukan statment-statmen politik  bahwa ada posisi dijabatan kementerian/lembaga yang tidak maksimal bekerja dalam membantu presiden Jokowi sehingga pantas untuk diresuffle, dan menyodorkan kadernya yang pantas untuk  menggantikan Menteri yang mereka anggap tidak mampu dalam menjalankan tugas presiden.

Mendekati pensiunnya Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti, dan diberitakan sebelumnya, pada  Rabu, 15 Juni 2016,  dimana Presiden Jokowi telah menyerahkan nama Komjen Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR, untuk menggantikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti karena memasuki masa pensiun, maka kesempatan Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri pupus sudah, karena jabatan strategis  no. 1 di tubuh Polri menjadi milik Tito Karnavian.     Pada akhirnya spekulasi berkembang dan dikembangkan di publik,  sebagai signal akan digulirkannya reshuffle Kabinet Kerja Jilid II.  Konteksnya  wacana Wakapolri Komjen Budi Gunawan (BG) untuk menggantikan posisi Sutiyoso sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Mengutip Portal Jitunews.com,   memberitakan, pernyataan dari  Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, yang menilai Wakapolri, Komjen Pol Budi Gunawan, pantas jika ditugaskan sebagai Kepala BIN.  Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini mengaku welcome apabila BG dipromosikan menjadi Kepala BIN, jika terjadi reshuffle kabinet jilid kedua oleh Presiden Jokowi, karena Budi Gunawan merupakan kader Polri yang sangat kompeten dalam bidang keamanan, ketertiban dan intelijen. Kalau seorang Wakil Kapolri pasti sudah memahami masalah intelijen, operasi intelijen dan sebagainya. Namun demikian, meskipun Budi Gunawan sudah mumpuni, tapi itu semua tergantung dari Presiden. 

Pernyataan dari anggota DPR juga juga datang dari   Anggota Komisi III DPR RI dari PKS, Aboebakar Al-Habsyi menilai Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan pantas jika memang ditugaskan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).  Sebab, Presiden Jokowi telah menunjuk Kepala BNPT Komjen Tito Karnavian jadi calon Kapolri tunggal.  Budi Gunawan merupakan kader Polri yang sangat kompeten dalam bidang keamanan, ketertiban dan intelijen. Sehingga, tidak menjadi persoalan apabila yang bersangkutan dipromosikan menjadi Kepala BIN jika terjadi reshuffle kabinet jilid kedua oleh Jokowi. Budi Gunawan itu orang cerdas, pandai dan pintar, jadi cocok dan layak. Namun demikian, tidak tahu kalau dia mau jadi Kepala BIN atau apa, meyakini  dia masih di institusi Polri sampai saat ini.

Pernyataan yang sama disampaikan oleh pengamat politik Bonni Hargenz pada Portal Inilah.com,   yang menilai wacana Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kepala BIN, sangat mungkin terjadi. Apalagi jika Presiden Joko Widodo ingin membenahi lembaga BIN, tentu saja langkah itu penting. Yang dibutuhkan saat ini adalah sinergi antar lembaga-lembaga negara dan presiden sebagai kepala negara, dan BIN disebut sebagai lembaga paling strategis untuk bank informasi bagi pemerintah. Maka kalau menurut presiden dengan segala hak prerogatifnya pergantian kepala BIN juga mendesak ya itu seharusnya dilakukan.

Meski tidak menyepelekan kemampuan militer, lembaga telik sandi itu memang baiknya dipimpin BG yang berlatar belakang sipil.  Kalau BG yang mau diusung ya ada baiknya juga supaya BIN benar-benar bernuansa sipil. Karena polisi kan bukan militer tapi sipil. Kalau sekarang BIN di tangan militer yaitu Bang Yos, maka bagus juga untuk variasi budaya institusi kalau polisi yang memimpin lembaga telik sandi itu.

Isu resuflle kabinet yang dilontarkan ke publik para pengamat, politisi dan lainnya  sah-sah saja, namun demikian  Resuffle Kabinet merupakan hak prerogatif presiden, siapapun tidak dapat  mengintimidasi hak tersebut tidak terkecuali pengamat, partai politik pendukung, maupun partai berkuasa yang mengantarkan Jokowi menjadi Presiden.  Di satu sisi resuffle kabinet merupakan keharusan apabila memang ada pembantu presiden yang bekerja tidak maksimal sehingga dapat menghambat jalannya program kerja  presiden.

Namun demikian, isu Resuflle Kabinet akan membuat para Menteri/lembaga  tidak dapat bekerja secara tenang karena dihantui oleh pergantian, apabila terus diwacanakan oleh “orang-orang berkepentingan yang menginginkan  orang atau kader atau kelompoknya menduduki jabatan kementerian/lembaga yang diinginkannya. Kebutuhan utama Kabinet Kerja ialah menteri-menteri yang mampu bekerja secara profesional, tidak sekadar mewakili kepentingan partai di pemerintahan. Apabila perombakan Kabinet Kerja hanya bertujuan untuk kepentingan politik, tidak dimungkiri dapat terjadi kegaduhan di internal partai politik.

Sejatinya, resuffle kabinet untuk menggantikan sosok Menteri atau pejabat setingkat Menteri yang berkinerja tidak sesuai harapan itupun dengan sudut pandang profesional bukan sudut pandang politis.  Jadi seyogyanya resuflle kabinet  tidak selalu didengungkan  tidak terkecuali dengan isu pergantian Sutiyoso sebagai Kepala BIN. Statment dari politikus TB Hasanudin dan Boni Hargenz yang juga menyatakan Kalau pergantian Ka BIN merupakan hak prerogatif presiden harus menjadi acuan, bahwa pergantian hak sepenuhnya presiden. Intinya apapun wacananya dalam resufle kabinet, sebaiknya tidak menambah kegaduhan dan kegundahan dari Menteri atau pejabat setingkat Menteri yang saat ini sedang bekerja. Biarlah Presiden  menentukan siapa yang akan di resuflle nya,  pastinya sudah melalui prosedur dan perhitungan matang.    

 

 

Sultan Pasya. S.IP : Pengamat Pemerintahan


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER