Menstabilkan Harga di Bulan Ramadhan

  • 18 Juni 2016
  • 00:00 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 3860 Pengunjung
ilustrasi

Opini, suaradewata.com – Bulan Ramadhan, bulan yang selalu ditunggu kedatangannya, karena didalamnya penuh berkah dan pengampunan. Umat muslim di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia, tengah memasuki bulan suci Ramadhan. Di setiap Ramadhan pula, masyarakat Indonesia selalu dihadapkan dengan dua tradisi, pertama tradisi kenaikan beberapa harga kebutuhan pokok dan yang kedua tradisi meningkatnya konsumsi masyarakat di bulan ramadhan. Kenaikan harga di bulan Ramadhan seperti “tradisi”  yang terus ada setiap tahunanya.  Saat ini harga sejumlah kebutuhan pokok mulai terasa ketika memasuki bulan Ramadan. Ada kenaikan pada empat kebutuhan pokok, yakni pada cabai rawit, bawang merah, daging ayam, daging sapi baik impor/lokal, dan telur ayam ras.

Kenaikan harga sembako ini memang sudah diprediksi. Setidaknya kedepan ada dua momentum yang memicu kenaikan, yakni bulan puasa dan lebaran.  Menghadapi situasi ini, pemerintah tidak boleh berpangku-tangan. Di sini, pemerintah pusat dan daerah harus turun tangan untuk mengontrol dan mengendalikan harga sembako agar tetap bisa dijangkau oleh rakyat banyak. Untuk menghadapi dampak kenaikan harga sembako pada bulan Ramadhan nanti, Pemda di seluruh Indonesia  dapat melakukan, pertama, menyiapkan lima pasar yang akan dijadikan tempat penyimpanan stok sembako. Nantinya, ketika harga sudah merokek naik, maka stok sembako itu dikeluarkan dan dijual dengan harga normal. Kedua, menggelar pasar malam sembako di tiap kecamatan dan kelurahan.

Selain itu, pemerintah Jokowi bertekad di Ramadhan kali ini akan berusaha merubah tradisi harga yang selalu naik dengan membalikan tradisi yakni menurunkan harga atau harganya tetap. Untuk itu, pemerintah meminta kerjasama dari semua kalangan pensuplai/distributor bahan pokok. Pemerintah percaya, apabila dikalangan hal tersebut dapat dilakukan akan terjadi kestabilan antara stok dan harga.

Perlu diketahui, kenaikan harga bahan kebutuhan pokok dikarenakan, adanya peningkatan permintaan masyarakat terhadap bahan makanan, adanya spekulasi pedagang yang menimbun bahan makanan, kenaikan harga dari produsen karena permintaan meningkat dan kenaikan harga pada tingkat distribusi yang disebabkan kenaikan transportasi.

Memang, dalam situasi yang sulit begini, terobosan dari pemerintah sangat diperlukan. Tidak sekedar dengan operasi pasar. Dalam banyak kasus, operasi pasar tidak begitu efektif. Selain sifatnya yang temporer, operasi pasar juga hanya menjangkau segmen kecil dari masyarakat. Akibatnya, operasi pasar terkadang tidak begitu efektif menahan laju kenaikan harga dan memastikan ketersediaan sembako yang bisa dijangkau rakyat.

Untuk itu, pemerintah akan melakukan langkah-langkah untuk meredam kenaikan harga dilakukan dengan mengelar operasi pasar. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menggelar operasi pasar dan pasar murah di semua provinsi di Indonesia. Pemerintah daerah pun diminta untuk membantu menstabilkan harga demi meredam lonjakan harga itu. Jangan sampai, operasi pasar maupun pasar murah terkesan hanya antisipasi yang bersifat insidental.

Pemerintah belum memiliki kebijakan yang cukup komprehensif guna mencukupi kebutuhan bahan pokok yang murah. Pemerintah dan pemuka agama seharusnya dapat merubah pola hidup konsumtif masyarakat di bulan Ramadhan agar dapat menjadi sederhana, melalui sosialisasi maupun dakwah-dakwah. Ramadhan tidak hanya dilakukan sekedar ritual, namun dapat menjadi momentum perubahan.

Sedangkan, Pemerintah berkewajiban turun tangan untuk mengurangi beban penderitaan rakyat, yakni dengan cara mengeluarkan kebijakan untuk mengontrol harga sembako. Langkah ini penting untuk melawan aksi spekulasi dan penimbunan. Pemerintah bisa menciptakan toko-toko atau pasar khusus sembako dengan harga normal.

Berbeda dengan operasi pasar yang sifatnya temporer dan jangkauannya terbatas, toko-toko sembako ini di tiap-tiap teritori dengan prioritas warga miskin. Hanya saja, sebelum membangun toko sembako murah ini, pemerintah harus punya stok atau tempat penyimpanan sembako yang memadai. Toko-toko sembako ini menggandeng Bulog dan BUMN di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.

Pedro Permana : Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER