Terduga Pencabulan Siap Nikahi Korban

  • 16 Juni 2016
  • 00:00 WITA
  • Klungkung
  • Dibaca: 3789 Pengunjung
ilustrasi

Klungkung, suaradewata.com – Terduga pencabulan siswi kelas VI SD di Desa Selat, Klungkung, NS (37) menyatakan jika dirinya sanggup untuk menikahi korban. Ini ini diungkapkan NS pada Kamis (16/06) di rumahnya Dusun Apet, Desa Selat Klungkung.

Terduga yang kesehariannya sebagai buruh bangunan ini tidak melakukan bantahan atas kejadian tersebut. Namun kejadian yang dilakukan terhadap korban atas suka sama suka. “Kami melakukan atas dasar suka sama suka dan siap bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” tutur NS kepada sejumlah wartawan yang bertandang ke rumahnya.

Dia membenarkan kejadian tersebut, namun yang dia sesali pernyataan kedua orang tua korban yang mengatakan jika korban dalam kondisi diikat saat diajak berhubungan.

Selain itu, NS mengaku tidak tahu persis berapa kali aksi berhubungan badan yang dilakukan dengan korban. “Saya telah melakukan pendekatan dengan keluarga korban agar semua kejadian ini dituntaskan dengan kekeluargaan,” tutur pria beristri dengan tiga orang anak ini.

Sementara, korban ketika ditemui di rumahnya yang lokasinya persis di sebelah rumah terduga nampak hanya mengurung diri di kamar. Belia 12 tahun ini hanya melakukan kegiatan nyait dan membuat sarana upacara di dalam kamar. Menurut penuturan orang tuanya, WS, sejak kejadian ini tersebar di masyarakat dan menjadi gunjingan, anaknya malu untuk keluar rumah. Bahkan dia menolak untuk melanjutkan sekolah dan memilih untuk berdiam diri di dalam kamar rumahnya. “Jangankan anak saya, saya juga merasa malu pada masyarakat sekitar,” ujar WS dengan raut muka sedih.

Sejauh ini, pihak keluarga masih menunggu perkembangan proses penyelidikan dari pihak Polres. Sebelumnya, pihak keluarga telah melakukan pelaporan ke Polres Klungkung. Bahkan, korban juga sempat dilakukan tes visum oleh pihak kepolisian. “Kami belum mengetahui perkembangannya. Yang jelas, pelaku harus mendapat ganjaran yang setimpal,” tegasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Wiastu Andri menjelaskan pihaknya sedang mencari titik terang dan memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus tersebut dan mengumpulkan unsur-unsur untuk pembuktian. “Secepatnya kami akan melakukan gelar perkara atas kasus ini,” tegas Wiastu. jul

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER