Pelaku Pembunuh Anggota Ormas Menyerahkan Diri

  • 08 Juni 2016
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 13831 Pengunjung
suaradewata

Gianyar, suaradewata.com – Lima orang mengaku sebagai pelaku pembunuhan anggota ormas di Br. Dentiyis, Batuan, Sukawati, Gianyar, menyerahkan diri ke Polsek Sukawati, Selasa (7/6) malam pukul 22.30 wita. Mereka datang didampingi oleh kuasa hukum Situmorang, SH.

Keliam orang tersebut yakni, I Wayan Buda Artana (24) asal Karangasem bertempat tinggal Denpasar, I Gede Nyoman Suka Arta (23) asal Jatiluwih, Tabanan, Kadek Juniantara (22) asal Abiansemal, Badung, I Made Eri Ariyanta (28) asal Dalung, Badung dan Made Putra Mardana (32) asal Peguyangan, Denpasar.

Kapolres Gianyar, AKBP Waluya, SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan proses penyerahan diri tersebut, namun petugas tidak begitu saja percaya dengan pengakuan kelima orang itu. Petugas masih harus mendalami keterangan pelaku dengan kejadian dan saksi-saksi di TKP. Ditambah barang bukti dan motif dari pelaku pembunuhan. “Pengakuan pelaku akibat dari korban yang mengeluarkan kata-kata kasar setelah diserempet yang memancing emosi pelaku” ungkap AKBP Waluya.

Sedangkan senjata tajam beruda pedang yang digunakan saat penebasan juga diserahkan sebagai barang bukti, yang menurut pengakuan pelaku dibawa saat kejadian sebagai alat jaga diri. “Tapi itu pengakuan sepihak dari orang yang mengaku sebagai pelaku” jelasnya.

Termasuk yang katanya pelaku yang baru datang dari lokasi tabuh rah atau tajen di daerah Kemenuh, Sukawati. Dan pelaku juga berkata sebagai anggota ormas yang sudah tidak aktif selama 3 bulan. “Penanganan kasus ini kerjasama antara Polres Gianyar dengan Polda Bali” papar Kapolres.

Kaplores juga menambahkan, tim sementara ini sudah mendapatkan identitas mobil pelaku saat kejadian lewat rekaman CCTV. Mobil yang diduga sewaan tersebut sedang dilacak keberadaannya untuk mengkonfirmasi keterangan pelaku yang menyerahkan diri. gus


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER