Jambret Ini Nekat Rampas Ponsel Striker Madura United FC, Apa Jadinya?

  • 05 Juni 2016
  • 00:00 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 4560 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com – Petugas Kepolisian Sektor Denpasar Selatan (Polsek Densel) mengamankan seorang jambret spesialis bule. Trisno Basuki (31) namanya. Menariknya, pelaku ditangkap setelah sempat beradu fisik dengan Pablo Rodriguez Aracil asal Spanyol yang tidak lain stiker Madura United FC sekaligus korbannya.

Pelaku yang berasal dari Mojokerto, Jawa Timur, itu ditangkap pada Sabtu (4/6/2016) di Jalan Gelogor Carik, di belakang Carefour, sekitar pukul 20.00 Wita. Itupun saat pelaku berusaha kabur usai berhasil merampas ponsel Iphone 6 milik korban. Tapi siapa sangka, usai menjalankan aksinya tersebut, pelaku dibuntuti korban. Sampai akhirnya terjadi adu fisik.

Penangkapan pelaku tersebut dibenarkan Kapolsek Densel Kompol Aris Purwanto. Dikatakan, kasus ini berawal saat pelaku melihat korban sedang menelepon temannya saat melintas di Sentral Parkir. Pelaku sendiri dalam perjalanan dari Legian menuju Jalan Dewi Sri. Saat itulah, pelaku terpikir untuk mengambil ponsel yang dipakai korban saat itu. Usai itu, pelaku kabur menuju Jalan Sunset Road dan sempat bersembunyi di sebuah gang yang tembus ke wilayah Gelogor Carik.

“Pelaku kebetulan tinggal di Jalan Taman Pancing Timur, Banjar Kajeng, Pemogan Densel. Saat itu, dia tidak sadar bahwa korban membuntuti dari belakang setelah kejadian. Sesampai di Jalan Glogor Carik, korban menabrakkan motor yang dikendarainya ke motor pelaku dan pelaku jatuh,” terang Kompol Aris Purwanto saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (5/6/2016).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku rupanya bukan sekali saja melakukan aksi kejahatan. Setidaknya, pelaku sudah tiga kali beraksi di tempat berbeda. Kuta menjadi wilayah operasinya selama ini, termasuk aksinya yang terakhir terhadap Pablo.

“Motif pelaku sendiri adalah untuk modal mencari kos dan tambahan uang untuk bayar cicilan mobil. Dan, untuk penanganannya kita akan dikoordinasikan dengan Polsek Kuta,” ujarnya.

Petugas selain mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek Iphone 6 warna putih emas dengan nomor IMEI 354430066421356, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor vario warna hitam dengan plat nomor DK 5177 EX milik pelaku. ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER