Dewan Masih Temukan Indikasi Kebocoran Retribusi Kintamani

  • 30 Mei 2016
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 3804 Pengunjung
suaradewata

Bangli, suaradewata.com – Sidak Komisi II DPRD Bangli yang dipimpin I Wayan Jamin pada Senin (30/5/2016) kembali menemukan adanya indikasi kebocoran retribusi tiket masuk ke kawasan Kintamani, Bangli. Bahkan, sidak kali ini berhasil mengungkap modus yang dilakukan. Yakni, adanya pemberian discount tiket masuk kepada rombongan wisatawan. Padahal sesuai perda dan perbub tentang retribusi, tidak ada ketentuan yang mengatur pemberian discount tersebut.

Selain itu, dalam sidak yang dihadiri kalangan anggota DPRD Bangli seperti Dewa Sang Wedana, Nengah Wirya, Luh Putu Sri Agustini dan Made Krisnawa dibuat kecewa karena Kantor Dinas Kebudayan dan Pariwisata ditemukan dalam kondisi kosong melompong.

Awal sidak, kalangan DPRD Bangli ini menyasar Pasar Seni Geopark. Di sana para wakil rakyat  mendapat banyak  keluhan dari pedagang. Seperti ketidaktersedian air bersih, meteran listrik yang belum dipecah, dan harapan pedagang agar pemerintah membuatkan kanopi.

Yang lebih mengagetkan, saat kalangan DPRD Bangli masuk ke lantai tiga Pasar Geopark yang kini difungsikan sebagai Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli justru tidak menemukan satu pun pegawai. “Kondisi kantorkok kosong melompong. Semestinya, ada salah satu staf yang ditugaskan berjaga di sini,” sesal Wayan Jamin.

Kecewa dengan itu, selanjutnya, sidak berlanjut menyasar pemeriksaan terhadap karcis masuk yang dipegang wisatawan. Melalui salah seoarang guide yang ditemui kalangan DPRD ini di Penelokan, terungkap indikasi kebocoran retribusi masih terjadi kali ini berkedok pemberian discount.

Saat itu, tampak kalangan DPRD langsung menghitung jumlah tiket yang dibawa guide tersebut. Tertera tiket masuk sebesar Rp 30.000 per wisatawan. “Dari pengakuan guide ini, dari rombongan 30 wisatawan yang dibawanya hanya diberikan 28 tiket masuk,” jelasnya.

Dengan kata lain, dua orang wisatawan diberikan masuk tanpa membayar tiket oleh petugas pungut. Kondisi ini, terang saja merugikan PAD Bangli. 

Alasannya, lanjut dia, guide tersebut yang memintadiscount tersebut. “Memang guide-nya yang meminta discount tersebut. Namun dalam perda maupun perbub yang mengatur soal retribusi tersebut tidak ada yang mengatur pemberian discount atau potongan kepada rombongan wisatawan yang masuk,” jelasnya.

Selain modus tersebut, indikasi kebocoran retribusi juga dimungkinkan masih terjadi akibat kurangnya pengawasan yang dilakukan. Dalam hal ini, petugas pungut tidak sampai melakukan pengecekan langsung, hanya percaya omongan guide saja.

Saat itu, kalangan Dewan Bangli juga mempersoalkan wisatawan yang melakukan pendakian Gunung Batur dan cycling yang selama ini terkesan luput mendapatkan tiket masuk.

Atas persoalan ini, pihaknya berencana akan segera melakukan rapat kerja untuk membedah persoalan yang terjadi dengan memanggil pihak-pihak terkait. “Secara umum hasil sidak yang kita lakukan hari ini, masih kita temukan adanya indikasi kebocoran retribusi. Tapi kalau dibandingkan dengan sebelumnya, sekarang sudah lebih baik. Untuk tindak lanjut dari ini, nanti kita akan rapat kerja,” ungkap Jamin.

 

Kantor Disbudpar Kosong

 

Menyoal kantor Disbudpar Bangli yang kosong melompong saat sidak dilakukan sekitar pukul 11.20 Wita, diketahui alasannya karena semua pegawai melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan.

Hanya saja, dari penuturan pedagang yang berjualan dibagian lantai bawah Pasar Geopark, kalangan DPRD Bangli mengetahui para pegawai memang belum intensif hadir di kantor baru Disbudpar Bangli ini. “Pegawainya banyak yang telat masuk,” ungkap salah seoarang pedagang.

Di sisi lain, Kadisbudpar Bangli I Wayan Adnyana yang baru mengetahui ada sidak, tampak tergopoh-gopoh berupaya membaur saat sidak masih berlangsung di Penelokan.

Dia pun beralasan, bahwa semua pegawainya saat itu sedang melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan. Lebih lanjut ditanya soal masih adanya indikasi kebocoran retribusi, pihaknya mengaku akan melakukan konfirmasi lebih lanjut.

“Yang jelas, dalam Perda tidak ada yang namanya pemberian discount. Pemberian tiket masuk, harus sesuai dengan jumlah wisatawan. Kalau ada temuan seperti itu, nanti kami akan tindaklanjuti,’ jelasnya. ard


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER