Wagub Dorong Pemkab Serius Tegakkan Aturan Tata Ruang Kintamani

  • 27 Mei 2016
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 3390 Pengunjung
suaradewata

Bangli, suaradewata.com – Kesan kumuh dan semakin maraknya pembangunan yang mencaplok bibir jurang di sepanjang jalur Penelokan-Kintamani disebut-sebut menjadi salah satu faktor penyebab anjloknya tingkat kunjungan wisatawan. Sebab, pembangunan yang melanggar tata ruang tersebut telah menyebabkan keindahan pemandangan Gunung Batur dan Danau Batur yang menjadi daya tarik kawasan ini terhalang. Oleh karena itu, Pemkab Bangli pun diminta serius untuk menegakkan aturan tata ruang.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta di sela-sela penanaman pohon dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang dipusatkan di sepanjang jalur depan pintu masuk kawasan Penelokan, Kintamani, Jumat (27/05/2016).

Hadir saat itu, Sekda Bangli IB Giri Putra, Wakapolres Bangli Kompol Wimboko dan jajaran SKPD Pemprov Bali dan Pemkab Bangli.

Menyoal penataan Kintamani, Wagub Sudikerta menyatakan, Kintamani merupakan salah satu daerah destinasi wisata yang mesti mendapat perhatian serius dari seluruh pihak. Dalam hal ini, ditekankan, selain pemerintah, masyarakat juga memiliki kewajiban untuk menjaga lingkungan sekitarnya.

“Di sepanjang jalan Kintamani menuju Geopark, masih terlihat banyak yang kumuh dan banyak sampah yang beterbangan. Itu justru kurang mendapat perhatian dari masyarakat sekitar. Kondisi inilah yang menyebabkan wisatawan menjadi kurang berminat berkunjung ke kesini,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Wagub Sudikerta, pemerintah daerah juga harus serius melakukan pengawasan dalam pembangunan. Salah satunya, menyangkut pembangunan yang marak di bibir tebing sepanjang jalur Penelokan-Batur yang seharusnya masuk jalur hijau.

“Saya minta ke Pak Sekda yang dalam hal ini mewakili Pak Bupati agar dalam penataan pengawasan pembangunan di kawasan ini, mengedepankan tata ruang yang benar. Jangan pilih kasih, jangan pandang bulu. Kalau sudah melanggar, ya tertibkan,” tegasnya.

Menurutnya pembangunan yang dilakukan masyarakat disepanjang Kintamani, telah melanggar sempadan jurang dan aturan tata ruang. “Pembangunan masyarakat di Kintamani, banyak dengan tata ruang yang tidak benar. Contoh konkrit, pembangunan yang berada di sisi utara dan timur di sepanjang jalur Kintamani sebenarnya adalah untuk tanaman hijau. Tapi kenyataannya, banyak pembangunan fisik yang justru dibangun menghalangi para wisatawan melihat keindahan view kaldera Batur. Karena itu, wisatawan tidak akan mau datang ke sini lagi,” sebutnya.

Oleh karena itu, pihaknya kembali meminta kesadaran masyarakat menjaga bersama-sama. “Jangan membangun lagi di tempat itu. Bangunlah di tempat yang sudah ditentukan dan sesuai aturan,” pintanya.

Lebih lanjut, menyoal banyaknya restourant yang tutup, kata dia, itu juga merupakan salah satu dampak karena view terhalang. “Dengan berkurangnya wisatawan otomatis menyebabkan banyak restoran menjadi bangkrut. Selain itu, ini juga akibat terjadinya persaingan tidak sehat. Agar semua itu tidak terjadi, perlu kesadaran semua pihak. Masyarakat, dan pemerintah daerah harus segera melakukan langkah-langkah konkrit dan masyarakat Kintamani saya minta untuk meningkatkan rasa memiliki terhadap kawasan Kintamani,” pungkasnya. ard


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER