Ranperda Inisiatif Dewan Disosialisasikan

  • 29 April 2016
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2959 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com– DPRD Tabanan mengajukan ranperda inisiatif dewan yakni ranperda tentang Kekerasan Anak dan Perempuan (KAP). Sebelum dibahas lebih mendalan ranperda tersebut disosialisasikan kepada ibu – ibu Gatriwara (Gabungan Istri Anggota Dewan ), PKK Kabupaten dan Kecamatan, Manjelis Alit dan Madya Desa Pakraman, Lembaga Batuan Hukum, serta LSM perempuan, insan perguruan tinggi hingga SKPD. Sosialisasi tersebut dilakukan di gedung DPRD Tabanan, Jumat (29/04/2016).

Sosialiasi Ranperda KAP ( Kekerasan Anak dan Perempuan ) dihadiri langsung , ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi, Wakil DPRD I Wayan Gindra dan Ni Nengah Sri Labantari, anggota DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani sebagai inisiator ranperda inisiatif dewan, dan beberapa anggota DPRD Tabanan.

I Gusti Nyoman Omardani sebagai inisiator dalam kesempatan itu mengatakan, tujuan dirancangnya Ranperda Kekerasan Anak dan Perempuan tidak lain guna  melindungi anak dan perempuan dari tindak kekerasan. Selain itu ranperda tersebut juga bertujuan memberikan pelayanan kepada anak dan perempuan korban kekerasan, serta memberdayakan anak dan perempuan  yang menjadi  korban kekerasan. “Kami berharap ranperda ini rampung pada  bulan Juni ini,” jelasnya.  Politisi PDIP asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan ini menambahkan, ranperda ini masih harus melewati beberapa proses tahapan seperti harus dikonsultasikan ke Gubernur, dan disinkornisasikan juga melalui rapat kerja. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER