Polres Klungkung Genjot Pemeriksaan Sejumlah Kadis Terkait Dana Hibah Bansos Fiktif

  • 22 Maret 2016
  • 00:00 WITA
  • Klungkung
  • Dibaca: 3694 Pengunjung

Klungkung, suaradewata.com - Unit Tipikor Satreskrim Polres Klungkung terus menggeber kasus dugaan proposal fiktif dana hibah pembangunan merajan Sri Arya Kresna Kepakisan di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Klungkung, yang melibatkan anak anggota DPRD Klungkung I Wayan Kicen dari Fraksi Gerindra. Selasa (22/3), giliran Kadisdikpora Klungkung, I Nyoman Mudarta dimintai keterangan oleh penyidik terkait status I Ketut Krisnia Adiputra Si Ketua Panitia pembangunan merajan, notabene pernah tercatat sebagai mantan pegawai kontrak dilingkungan Disdikpora Klungkung.

Dengan menggunakan seragam coklat khas PNS, Kadisdikpora Klungkung,  I Nyoman Mudarta datang memenuhi panggilan siang tadi. Mudarta sendiri sebenarnya dipanggil Unit Tipikor Polres Klungkung, Kamis (18/3) lalu. Namun, karena ada pertemuan dengan Ombudsman, Mudarta akhirnya memenuhi panggilan unit tipikor hari ini.

Mudarta terlihat  santai ketika menjawab satu persatu pertanyaan dari penyidik. Bahkan, saat dimintai keterangan, Mudarta sempat menebar guyonan saat ditanya penyidik sehingga mengundang tawa sejumlah penyidik diruangan itu. Tidak seperti pemeriksaan terhadap kepala SKPD sebelumnya mulai dari Kabag Kesra, Kadisbudpar, dan kepala Bapeda Klungkung yang mencapai berjam-jam, Mudarta hari ini hanya dimintai keterangan hanya satu jam lebih. " Kurang lebih 9 pertanyaan yang diajukanpenyidik kepada saya, dan semua terkait status I Ketut Krisnia Adiputra yang pernah tercatat sebagai pegawai kontrak Disdikpora Klungkung," ujar Nengah Mudarta, singkat ketika sejumlah artawan mengkonfirmasi kehadirannya di runag penyidik.jul


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER