Komplotan Curanmor Pelajar Digulung, Beraksi Di Puluhan TKP

  • 18 Maret 2016
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 4362 Pengunjung
suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com – Komplotan pencurian sepeda motor (Curamnor) terdiri dari enam pelajar, yang selama ini sangat meresahkan warga Bangli akhirnya berhasil diciduk satuan Reskrim Polres Bangli. Tragisnya, rata-rata pelaku masih dibawah umur dan berstatus pelajar. Bahkan salah satu pelaku justru masih duduk di bangku kelas dua sebuah SMP di Gianyar.  Hanya saja, meski usia mereka terbilang masih muda, namun perbuatan para pelaku asal Gianyar ini sudah menyamai gembong penjahat. Pasalnya, sejak beberapa bulan terakhir mereka telah melakukan aksi pencurian di puluhan TKP. Selain di Bangli, mereka juga beraksi di Kabupaten Klungkung, Gianyar hingga Badung.  Bahkan sasaran mereka tidak hanya sepeda motor saja. Melainkan juga puluhan helm, tabung gas hingga ayam aduan milik para korban.

Dari informasi yang dihimpun di Mapolres Bangli, pelaku masing-masing berisial AI (17), WJ (15) siswa kleas 2 SMP/ MJ (17), WAW (17), WP (18), MWS(17). Para pelaku ini berasal dari Blahbatuh dan Sukawati, Gianyar. Kronologis pengungkapan bermula saat para pelaku kepergok warga melakukan aksi pencurian sepeda motor trail di Dusun Song Landak, Desa Pengiyangan, Susut, Jumat (18/03/2016) sekitar pukul 00.30 wita, dini hari. Namun aksinya itu, kepergok korban dan langsung berteriak maling.

Alhasil, mendengar teriakan tersebut warga yang saat itu sedang Megebangan (Begadang karena ada kematian warga-red)  langsung berhamburan keluar dan mengejar pelaku. Empat  pelaku saat itu berhasil kabur. Namun apes bagi pelaku berinisial WJ dan MWS. Karena tidak mengetahui medan, kedua ABG yang ketakutan ini tancap gas. Naas, tepat dijalan berbelok pelaku pun terjungkal masuk jurang. Sepeda motor yang ditungganginya, nyangkut di pohon nangka. Beruntung kedua pelaku berhasil kabur dengan kondisi luka-luka, sehingga luput dari amukan warga yang selama ini resah dengan maraknya kasus pencurian di Bangli.

Dari hasil penyelidikan petugas, berhasil mengejar pelaku setelah mengantongi identitas motor yang ditinggalkan pelaku tersebut. Selanjutnya, tak berselang lama, ke enam pelaku yang masih dibawah umur ini, langsung ditangkap di rumahnya masing-masing. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor curian dari tangan pelaku yang kondisinya sudah dipreteli.

Fatalnya, dari hasil interogasi, diketahui komplotan pelajar ini telah beraksi di puluhan TKP lintas Kabupaten. Selain di Bangli, pelaku juga diketahui melakukan aksi pencuria di wilayah Klungkung, Gianyar dan Badung. “Kalau saya baru mencuri di empat lokasi. Kintamani, Susut dan dua tempat yang lain lupa karena gelap,” ungkap AI salah satu pelaku. Lantas barang curiannya untuk apa? Pelaku yang selama ini diketahui sering trek-trekan liar di daerah Susut ini, mengaku hasil curiannya dia jual dan hasilnya untuk foya-foya. “Biasanya setelah motornya kita preteli, kita jual dan uangnya untuk foya-foya,” akunya.

Sementara dari hasil pengembangan kasus, terungkap komplotan ini selain menyasar sepeda motor, juga melakukan aksi pencurian berupa tabung gas di wilayah Susut, pencurian sepeda motor dan ayam aduan serta sebanyak 20 helm disejumlah TKP.  “Saat ini kasusnya masih kita dalami,” ungkap KBO Reskrim Iptu. I Ketut Purnawan seijin Kasat Reskrim AKP. Yana Jaya Widya. Diakui juga, kronologis pengungkapan pelaku, bermula dari aksi salah seoarang pelaku yang kepergok warga saat melakukan pencurian sepeda motor di desa Pengiyangan. “Pelaku sempat dikejar dan dikepung warga,” ujarnya.

Lebih lanjut, untuk memastikan kepastian jumlah TKP dan barang bukti yang  pernah menjadi sasaran komplotan ini, pihaknya kini masih melakukan identifikasi kasus dan meminta keterangan para pelaku serta saksi-saksi. “Yang jelas, TKP-nya sangat banyak, ada di Klungkung, Gianyar dan juga Badung. Selain mencuri sepeda motor, pelaku juga biasa mencuri  helm yang jumlahnya telah mencapai puluhan, juga pernah mencuri tabung gas dan ayam aduan. Pokoknya banyak, kepastiannya tunggu saja setelah gelar perkara,” pungkasnya. ard


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER