Duh, Tetangga Aniaya Bocah 13 Tahun

  • 08 Maret 2016
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 4345 Pengunjung
Bangli, suaradewata.com – Hanya karena persoalan sepele, seoarang bocah berusia 13 tahun berinisial IG KSA, asal banjar Bucu, Kintamani, Bangli harus menerima tindak kekerasan dan penganiayaan. Pemicunya, karena salah paham. Korban yang saat itu tertawa bersama teman-temannya, dikira oleh pelaku menertawainya sehingga membuatnya tersinggung. Akibatnya, pelaku yang sudah emosi, langsung memukul wajah dan kepala korban hingga memar dan benjol. Pelakunya sendiri, diketahui bernama Kadek D (35) yang tak lain adalah tetangga korban.
 
Informasi yang dihimpun di Mapolsek Kintamani, Selasa (8/3), tindak penganiayaan tersebut berlangsung sekitar Pukul 18.00 Senin (7/3). Kronologis kejadian berawal, saat korban sedang asik bermain bersama kedua temannya yakni l Komang Adi Putra (14) dan Ida Bagus Wija Suta (13) di depan rumah milik Ketut Kerut. Selanjutnya pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor bersama temannya. Saat itu, ada orang yang sedang memutar mobil di tempat yang sama. Entah kenapa korban langsung menertawakan mobil tersebut dan membuat pelaku tersinggung.
 
Akibatnya, tanpa banyak kata pelaku langsung menghampiri dan memukul korban sebanyak tiga kali pada bagian wajah. Dampaknya, korban mengalami luka memar dan benjol. Tidak terima dengan perlakuan pelaku, keluarga korban langsung melapor ke Polsek Kintamani.
 
Kapolsek Kintamani Kompol Komang Tresna Arbawa Manik saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Saat itu untuk melengkapi berkas laporan, korban juga sudah dimintakan visum,” jelasnya. Hanya saja, dijelaskan, pelaku dan korban sejatinya masih bertetangga dan saling kenal. Karena itu, upaya mediasi pun sempat dilakukan. “Kasusnya sudah sempat kami lidik, namun antara pelaku dan korban akhirnya sepakat untuk damai dan menerima kejadian ini karena salah paham,” pungkasnya. ard

TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER