Terseret Hibah Bansos Fiktif, Kicen Angkat Bicara

  • 07 Maret 2016
  • 00:00 WITA
  • Klungkung
  • Dibaca: 4624 Pengunjung
suaradewata.com
Klungkung, suaradewata.com  - Anggota DPRD Klungkung, I Wayan Kicen Adnyana angkat bicara terkait dugaan hibah bansos fiktif yang menyeret  anak kandungnya  I Ketut Krisnia Adiputra. Dalam proposal itu, Krisnia bertindak sebagai ketua panitia pembangunan di Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan. “ Saya tidak mengetahui terkait pengajuan proposal tersebut,’’ tegas I Wayan Kicen ketika dikonfirmasi di kantor dewan, Senin (7/3).
 
Menurutnya, selama ini dirinya dengan anaknya jarang melakukan komunikasi aktif. Terlebih lagi status anaknya yang belakangan ini sudah memiliki keluarga dan tinggal pisah dengan dirinya. Dia juga mengakui jika sangat jarang ketemu dengan anaknya. “Anak saya sering keluyuran, bahkan keluar malam pulang pagi,’’beber Kicen.
 
Kicen secara khusus memanggil anaknya I Komang Raka Wiadnyana yang berdinas di Sulawesi sebagai polisi untuk sementara cuti ke Bali mengklarifikasi tentang namanya yang juga dicatut dalam proposal  sebagai sekretaris pembangunan.
 
Selama ini Kicen menyerahkan pada proses hukum pihak keluarga tidak melakukan pembelaan secara hukum atas kasus yang membelit anaknya. Sebelumnya kasus ini mencuat setelah tiga warga Dusun Anjingan, Desa Getakan, Banjarangkan Klungkung mempertanyakan jika namanya dicatut dalam panitia pembangunan merajan Sri Arya Kresna Kepakisan Dusun Anjingan Desa Getakan.
 
Proposal yang diajukan pada bulan Juli 2014 dengan nomor Surat 01/PPMSAKK/VII/2014 tersebut akhirnya mampu mencairkan dana Hibah sebesar 200 Juta pada awal tahun 2015. Namun dalam Monef yang dilakukan petugas BPKP dan Pemkab Klungkung akhirnya tercium jika obyek merajan yang tertera dalam proposal tersebut fiktif dan tidak ada di wilayah Anjingan. Jul

TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER