Kuasa Hukum Margriet Bocorkan Rahasia Negara

  • 22 Februari 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 4622 Pengunjung
suaradewata.com

Denpasar, Saat siang dengan agenda Duplik Margriet, di Pengadilan Denpasar (PN) diputar film atau rekaman video pemeriksaan penyidik Polresta Denpasar terhadap terdakwa Agus Tay. Film yang diputarkan di sidang PN Denpasar itu ternyata merupakan rahasia negara.

"Ini sangat menyalahi UU dan etika. Tidak ada satu pun rahasia negara yang bisa dibocorkan kepada orang yang tidak memiliki hak untuk menerimanya. Apalagi video yang diputarkan itu memuat tentang penyidikan terhadap terdakwa dan ada gambar pengacara dari orang lain dalam penyidikan tersebut," keluh kuasa hukum Agus Tay Handa May, Haposan Sihombing saat ditemui di PN Denpasar, Senin (22/2).

Video tersebut diduga kuat dibocorkan oleh salah satu oknum penyidik dari Polresta Denpasar. "Artinya, ini bukti kuat bahwa ada kedekatan antara terdakwa Margriet dengan para penyidik. Patut diduga ada sesuatu antara kuasa hukum Margriet, terdakwa Margriet dengan para penyidik di Poresta Denpasar. Rahasia negara tetapi dibocorkan ke luar," tandasnya berapi-api.

Pihaknya berniat akan berkomunikasi dengan pengacara senior Hotman Paris Hutapea untuk melaporkan oknum penyidik yang membocorkan rekaman proses penyidikan tersebut.

"Ya, kita akan berkomunikasi baik dengan atasan di Polresta Denpasar, dengan kuasa hukum Hotman Paris Hutapea untuk menyelidiki kasus ini. Ini sangat mencoreng kewibawaan negara dalam institusi Polri karena rahasia negara dibocorkan kepada kepada orang yang bukan merupakan haknya," ujarnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Purwanta Sudarmaji menjelaskan jika pemutaran film atau video tentang proses penyidikan terhadap Agus Tay Handa May sama sekali tidak menggugurkan dakwaan dan tuntutan yang sudah diajukan ke persidangan. Sekalipun ada penjelasan soal isi video yang menggugurkan BAP Agus Tay, namun fakta yang sebenarnya, tekanan dan penyiksaan itu bukan datang dari pihak penyidik tetapi dari pihak terdakwa Margriet yang saat itu menjadi majikan Agus Tay.

"Silahkan putar berkali-kali. Video itu tidak berpengaruh terhadap tuntutan terhadap Margriet," singkatnya.ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER