Rapat Paripurna, Anggota DPRD Bali Kenakan Pakaian Adat

  • 22 Februari 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 4049 Pengunjung
suaradewata.com

Denpasarsuaradewata.com -  DPRD Bali menggelar rapat paripurna internal di Gedung Dewan, Senin (22/2). Lazimnya dalam setiap rapat paripurna internal, seluruh anggota dewan yang hadir mengenakan pakaian sipil harian. Hanya saja kali ini, sedikit berbeda. Sebab dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, ini seluruh anggota dewan yang hadir mengenakan pakaian adat madya.

Bukan itu saja. Sebab saat menutup rapat paripurna internal tersebut, Adi Wiryatama juga mengunakan Bahasa Bali. Situasi ini pun mendapat apresiasi dari anggota DPRD Bali.

"Bagi saya, hal seperti ini yang harus kita lakukan. Kalau bisa jangan hanya di paripurna internal, dalam rapat paripurna atau rapat paripurna istimewa juga anggota dewan harus mengenakan pakaian adat," kata anggota DPRD Bali Dewa Nyoman Rai, usai rapat tersebut.

Politisi PDIP asal Buleleng itu berpandangan, mengenakan pakaian adat dalam setiap rapat di dewan merupakan bentuk apresiasi kepada budaya Bali. Bahkan menurut dia, bukan tidak mungkin penggunaan pakaian adat dalam rapat ini akan menarik perhatian wisatawan.

"Menggunakan pakaian adat itu adalah wujud apresiasi kepada budaya Bali. Dan siapa tahu ini juga akan jadi destinasi, jika pada akhirnya menarik minat wisatawan," pungkas Dewa Rai, yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Bali.

Rapat paripurna internal dewan kali ini mengagendakan Laporan Kerja Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Tentang Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Provinsi Bali dan Pansus Pembahasan Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT Jamkrida Provinsi Bali.

Penggunaan pakaian adat dalam rapat paripurna di DPRD Bali, memang bukan baru kali ini dilakukan. Sebelumnyaa pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bali dalam rangka HUT Pemprov Bali 2015 lalu, para anggota dewan juga mengenakan pakaian adat Bali.san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER