Hanya Dengan Linggis Kecil, Pria Mencuri Emas dan HP

  • 18 Februari 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 4772 Pengunjung
suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - I Komang Krisnanta Tohjiwa pria kelahiran Bandung 8 November 1976, terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatannya yang nekat melakukan pencurian dengan modus mencongkel sadel sepeda motor dan mencuri emas di sebuah rumah di Jalan Kaswari Gang Jempiring No 2, Banjar Sumaga, Penatih, Denpasar Timur pada Rabu (17/02) sekira pukul 10.00 wita pagi.

Pria yang beralamat di Banjar Dinas Kesimpar Kangin Desa Kesimpar, Kecamatan Abang Karangasem ini ditangkap berdasarkan info dari masyarakat bahwa ada pria yang diduga sebagai pelaku pencurian. Tak mau kehilangan, Kepolisian Polsek Denpasar Timur pun segera melakukan pengecekan dengan mendatangi TKP. Dan dari hasil penyelidikan akhirnya I Komang pun berhasil diamankan.

Dikonfirmasi kepada Kanit Reskrim Denpasar Timur AKP Nyoman Darsana mengatakan, bahwa pelaku mengakui jika telah melakukan pencurian di rumah Nomor 2 Jalan Kaswari, Gang Jempiring, Banjar. Sumaga, Penatih belum lama ini.

"Modusnya dengan cara pelaku masuk kerumah tersebut kemudian mencongkel jendela kamar tidur kemudian mengambil kotak perhiasan yang berisi 2 buah gelang emas dengan hiasan permata. 2 buah cincin emas, 3 pasang anting anting emas, 2 buah kalung emas yang ditaruh di lemari kamar tidur. Adapun alat yg digunakan mencongkel berupa linggis kecil," kata AKP Nyoman Darsana dihubungi di Denpasar, Rabu (17/02).

Dijelaskannya, dari pengembangan penyelidikan diketahui, bahwa pelaku sudah sering melakukan pencurian, dimana pencurian tersebut antara lain: Hari Senin tanggal 15 Februari 2016, pelaku melakukan pencurian dengan cara congkel sadel di areal parkir lapangan Renon sebanyak 4 x dengan mengambil barang yakni sebuah HP Samsung, 5 HP Nokia 1 buah, 1 jam tangan dan sebuah charger HP Nokia.

Di hari yang sama pelaku mlakukan pencurian di Jalan Tukad Buaji Gang 26 Denpasar Selatan dengan cara memasuki rumah yang pintu depannya terbuka, barang yang diambil yakni sebuah dompet kuning yang berisikan berbagai macam perhiasan emas dan imitasi, dari hasil pengembangan sementara karena kemungkinan masih banyak TKP lain yang masih diselidiki oleh Polsek Dentim.

Saat ditangkap petugas mengamankan barang bukti yaitu: 2 buah gelang emas dengan hiasan permata, 2 buah cincin emas, 3 pasang anting anting emas, 2 buah kalung emas, sebuah  HP merk Samsung, 5 buah HP merek Nokia, sebuah jam tangan, sebuah charger HP Nokia, 1 set berlian, 4 buah cincin emas, 1 buah cincin perak,1 butir mutiara hitam, 1 gelang mutiara putih, 1 buah kalung plus liontin, 1 buah gelang, sebuah linggis kecil, 1 unit sepeda Supra X dengan Nopol DK 7894 PE.ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER