Siaran Harus Mampu Menjawab Minat, Kepentingan dan Kenyamanan Masyarakat

  • 01 Juli 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2172 Pengunjung

Opini, suaradewata.com - Ditengah era konvergensi teknologi informasi dan komunikasi, kini masyarakat Indonesia semakin dimudahkan dalam mengakses beragam siaran-televisi dan radio. Pengaruh dan tantangan dunia penyiaran kedepan semakin luas  dan kompleks. Sesuai dengan kewenangannya, Komisi Penyiaran Indonesia Derah Bali (KPID Bali) terus melakukan langkah-langkah pemberdayaan dengan melibatkan semua komponen masyarakat, termasuk kalangan kampus.

Kerjasama KPID Bali dengan Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni IKIP Saraswati Tabanan merupakan kerjasama kesekian kalinya dengan lembaga pendidikan di Bali. Komitmen tersebut  kemudian dituangkan dalam dokumen kerjasama yang ditandatangani oleh Ketua KPID Bali AA Gede Rai Sahadewa, SH dan Dekan Faklutas Pendidikan Bahasa dan Seni IKIP Tabanan Dr. I Nyoman Suaka, M.Si  selasa sore, 30 Juni 2015 di kampus setempat.

Sesuai mandat UU Penyiaran, KPID Bali berkewajiban melakukan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat, karena siaran menyentuh ruang publik. Siaran harus mampu menjawab minat, kepentingan dan kenyamanan masyarakat. Dalam hal fungsi pendidikan dan mewujudkan siaran yang sehat, KPID Bali perlu bekerjasama dengan Institusi Pendidikan.

Sebelumnya dalam sambutan pembukaan, Pembantu Rektor I IKIP Saraswati Tabanan Dr. Drs Made Kerta Adhi, M.Pd menyambut baik kegiatan Literasi Media bidang penyiaran yang diselenggarakan oleh KPID Bali. Proses pendidikan tidak cukup melalui pendekatan pendidikan konigtif saja,  kedepan setiap institusi harus mampu bekerjasama dengan berbagai lembaga karena tidak mungkin menyelesaikan berbagai tantangan jaman sendirian,”terang Made Kerta Adhi.

Hal senada juga disampaikan ketua KPID Bali AA. Gede Rai Sahadewa, SH. “Sebagai lembaga negara independet yang dibentuk berdasarkan mandat UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, KPI adalah representatif masyarakat yang memiliki kewenangan dalam pengawasan isi siaran. Pesatnya perkembangan teknologi infokom, maka lembaga penyiaran sebagai media publik akan dihadapkan pada situasi persaingan yang semakin ketat dan kompleks. Persaingan antar lembaga penyiaran terbukti memberi pengaruh terhadap prilaku penyiaran yang berpotensi menimbulkan dampak yang kurang sehat bagi masyarakat,”papar Sahadewa.

Kegiatan literasi media mendapat sambutan positif dari segenap civitas akademika IKIP Saraswati Tabanan. Kegiatan yang berlangsung sore hingga malam tersebut melibatkan dosen dan mahasiswa jurusan pendidikan bahasa dan seni. Dari pertanyaan yang disampaikan oleh mahasiswa,  mengesankan bahwa dunia penyiaran semakin menjadi perhatian di kalangan anak muda. Peserta banyak menanyakan peran KPID Bali dalam melakukan pengawasan isi siaran, dampak, format da isi siaran, juga hal-hal yang berhubungan dengan orientasi lembaga penyiaran dan masyarakat dalam memanfaatkan siaran.

Dalam hal demokrasi informasi dibidang penyiaran, dampak posistif dan negatif tidak bisa dihidari, masyarakat kini harus cerdas, kritis serta bijak dalam memanfaatkan isi siaran. Dunia kampus harus mampu menjadikan siaran sebagai inspirasi dalam mengembangkan SDM dan kajian akademis di bidang penyiaran. Saat ini masih banyak terjadi kesalahan khususnya siaran/program bermuatan budaya lokal misalnya penggunaan bahasa, ucapan, format, dan dialog mengesankan prilaku penyiaran radio dan televisi masih abai dan lalai terhadap prinsip-prinsip penghormatan budaya lokal seperti yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Peyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

“KPI membutuhkan banyak relawan bukan saja dalam hal pengawasan tapi juga kajian akademisnya,”terang Komisioner KPID Bali Made Nurbawa, saat menyampaikan materi “kritis dan sadar media” dihadapan udangan, dosen dan mahasiswa.

Pada kesempatan ini, KPID Bali juga menyampaikan materi; peran masyarakat dalam mewujudkan siaran yang sehat dan berkualitas, juga dipaparkan metode pemantauan, tahapan pemberian sanksi dan format isi siaran.  

Hal yang menjadi kesimpulan dalam literasi media kali ini seperti disampaikan oleh moderator Nyoman Suaka, bahwa peran KPI/KPI belum dirasakan oleh masyarakat karena lembaga penyiaran belum mengakui dan menyadari adanya pelanggaran dalam isi siarannya. Masyarakat pemirsa pun harus mandiri dan cermat memilih siaran yang sehat, dan langkah-langkah mengkritisi isi siaran harus terus dilakukan oleh semua pihak demi kebaikan bersama. Nyoman Suaka juga berharap kerjasama antara KPID Bali dan IKIP saraswati Tabanan segera bisa ditindaklanjuti dalam kerja-kerja nyata. (*).

Made Nurbawa,penulis adalahKomisoner KPID Bali.

 

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER