Novel Sentana Cucu MArep, Dibedah di Pasraman

  • 10 Agustus 2014
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3564 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com - Sebuah novel bali berjudul“Sentana Cucu Marep” karya I Made Sugianto dibedah di Pasraman Sahabat Serase Sastra di Tegal Budaya, Banjar Serason, Desa Pitra, Penebel. Bedah buku itu dirangkai dengan acara Purnama pad Purnama Karo, Redite Umanis Menail, Minggu (10/8).

Dalam acara yang dipandu Made Nurbawa hadir  para prajuru adat, anggota pasraman, warga hingga kalangan mahasiswa. Penulis novel I Made Sugianto memaparkan benang merah dari karyanya tersebut mulai dari kisah orang tua Kadek Subhakti terang-terangan menolak ketika keluarga Ida Ayu Dewi Anjani menginginkan ‘nganten pada gelahang’. Sebab perkawinan ini tidak bisa diberlangsungkan karena beda kasta, Kadek Subhakti sudra sementara Ida Ayu Dewi Anjani dari golongan brahmana. Perkawinan pada gelahang yang dilakukan dua kali, di rumah mempelai lelaki dan perempuan haruslah dari kasta yang sama. Di samping dari kasta yang sama, keturunan yang akan dilahirkan juga statusnya tak jelas, baik secara sekala maupun di niskala. Sebab keduanya berhak mengakui. Orangtua Kadek Subhakti takut jika harus ke pengadilan untuk menuntaskan kasus persoalan pengakuan anak. Hingga muncul solusi secara simbolis Ida Ayu Dewi Anjani diupacarai pawiwahan dengan lelaki brahmana. Kelak ketika anaknya lahir, bisa diangkat sebagai anak kandung. Setelahnya, Ida Ayu Dewi Anjani diberi nyerod wangsa.

Beberapa peserta diskusi mengaku mengalami bahkan sebagai pelaku ‘nganten pada gelahang’. Ada yang menyebutkan ‘nganten pada gelahang’ itu disebutkan menyulitkan. Utamanya setelah perkawinan itu berlangsung dan melahirkan keturunan. Sebab para orangtua mempelai berebut cucu untuk diajak tinggal di rumahnya. Sebab konsep ‘nganten pada gelahang’ kedua mempelai sama-sama berstatus purusha. Sehingga berhak mengajak keturunannya tinggal di rumah masing-masing.

Peserta lainnya yang menjalani hidup nganten pada gelahang juga mengakui menemui beragam permasalahan di keluarga. Seperti rebutan cucu untuk dijadikan anak asuh. Termasuk ada salah paham ketika membuatkan sentana (keturunan) akte kelahiran. Sesuai petunjuk administasi, dimana upacara pertama kali digelar, pihak keluarga itulah yang membuatkan akte perkawinan. Namun jika kedua kubu ngotot, persoalan administrasi kependudukan pun bisa melahirkan perseteruan keluarga. gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER