Selbar Diobok-obok, Puluhan Duktang Terjaring

  • 19 Mei 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 4025 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Dalam rangka tertib adminitrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan mengobok-obok tiga desa di wilayah kecamatan Selamadeg Barat. Hasilnya dari tiga desa itu terjaring sebanyak 60 duktang yang tidak memiliki identitas kependudukan sesuai yang disyaratkan, Selasa, (19/05/2015).

Kadisdukcapil, IGA Rai Dwipayana mengungkapkan sidak administrasi kependudukan yang melibatkan berbagai instansi terkait itu bukan untuk menghakimi ataupun mencari kesalahan. Melainkan upaya menggugah kesadaran masyarakat mengurus administrasi kependudukan serta mengutakan aspek pembinaan “Kami ingin bangun  kesadaran warga untuk tertib administrasi kependudukan, karena administrasi kependudukan sifatnya vital  bagi masyarakat  dalam keseharian mereka” ujarnya.

Adapun tiga desa yang disasar dalam sidak itu yakni Desa Antosari, Desa Lalang linggah dan Desa Selabih. Lalang linggah petugas berhasil menjading 30 orang duktang memiliki KTP daerah asalnya di pulau jawa namun tidak memiliki kipem. “mereka hanya mengantongi KTP daerah asal mereka, kipem tidak ada artinya mereka belum melapor kepada petugas desa setempat,” ucapnya. Selanjutnya di Desa Antasari petugas menemukan 15 orang duktang yang tidak melengkapi diri dengan Kipem, begitu juga di Desa Selabih, petugas juga mendapatkan 15 duktang tampa kipem.

Saat disidak para duktang yang terjaring itu memberikan berbagai alasan. Apa pun dalih mereka, petugas tetap memimta mereka untuk menandatangai surat pernyataan untuk segera mengurus administrasi kependudukanya, baik itu KTP maupun KIPEM. “ Karena sifatnya  pembinaan, mereka kita minta menandatangani surat perjanjian untuk segera  mengurus identitasnya,” ungkap Dwipayana. Selanjutnya kalau dalam sidak berikutnya mereka belum juga mengurus administrasi kependudukanya, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kalau tim yustisi nanti  turun dan mereka belum  juga  mengantongi identitas kependudukan, mereka terpaksa akan dikenai sangsi sesuai dengan peraturan dan perudangan yang berlaku,” paparnya. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER