Wagub Ingatkan SKPD Teliti Kelola Anggaran

  • 04 Mei 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1940 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Bali, untuk lebih teliti dalam mengelola anggaran. Ini penting, untuk menghindari terjadinya temuan oleh lembaga pemeriksa keuangan.


"Selain itu, ketelitian mengelola anggaran juga sejalan dengan upaya untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik," tuturnya, saat memimpin rapat koordinasi di Kantor Gubernur Bali, Senin (4/5).

Rapat ini untuk menindaklanjuti sejumlah catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah Bali tahun 2014. Selain itu, untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD Provinsi Bali atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2014.

Di hadapan pimpinan SKPD, Sudikerta menekankan agar sejumlah catatan dari lembaga pemeriksa keuangan dicermati dan menjadi pembelajaran bersama. "Itu dijadikan pembelajaran, agar tak terulang pada tahun-tahun berikutnya," tegasnya.

Ia juga berharap jajaran SKPD melakukan evaluasi terhadap proses perencanaan dan penganggaran untuk mencegah terjadinya hutang yang menjadi kewajiban pada tahun berikutnya. Selain cermat dalam proses perencanaan dan penganggaran, Sudikerta juga menekankan masalah validasi data aset dan barang daerah.

"Semua barang dan aset milik daerah harus terdata dan terinventarisir dengan baik,” pinta Sudikerta.

Di samping mendata dengan baik, Sudikerta juga mendorong SKPD untuk mengelola aset dan barang tersebut agar memberi manfaat bagi upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Tetapi ingat, pemanfaatan aset harus senantiasa berpedoman pada aturan yang berlaku," tandasnya.

Menariknya dalam pengarahan kali ini, Sudikerta juga menyinggung soal tertib distribusi BBM (Bahan Bakar Minyak). Demikian pula terkait kecermatan dalam proses pengadaan barang dan jasa serta proses belanja modal di tiap SKPD, yang harus tepat waktu.

"SPJ Bansos dan hibah, menjadi salah satu sampel yang menjadi materi pemeriksaan BPK. Untuk itu, SKPD terkait dengan  penyaluran dana bansos atau hibah agar melakukan cek dan ricek terhadap SPJ yang disetor oleh penerima," pinta Sudikerta.

Selain nomimal dan kesesuaian bukti pendukung, bahasa hukum juga harus dicermati  SKPD terkait. "Semuanya harus dicek dengan teliti dan cermat," pintanya.

Selain membahas sejumlah catatan BPK, Rakor juga mencermati rekomendasi dewan atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2014. Dewan antara lain memberi rekomendasi agar Pemprov Bali menyusun formulasi acuan kerja, mengelola anggaran berpihak pada sektor primer dan kebijakan strategis jangan hanya manis di wacana.

Isu ketahanan pangan, penguatan Puskesmas, ketimpangan pembangunan Bali Selatan-Utara dan keberlanjutan program Bali Clean and Green, juga menjadi catatan dalam rekomendasi dewan. Menurut Sudikerta, seluruh rekomendasi itu harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata dari jajaran SKPD. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER