Upah Buruh di Jembrana Dibawah UMK

  • 01 Mei 2015
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 4230 Pengunjung

Jembrana, suaradewata.com-Buruh di Kabupaten Jembrana, Bali belum sepenuhnya menerima upah sesuai UMK (upah minimum kabupaten). Di hari perayaan Mayday (Hari buruh sedunia) 1 Mei ini para buruh berharap ada angin segar masalah pengupahan.Harapan tersebut bukan saja oleh para buruh perusahaan, namun juga oleh pegawai tenaga outsourcing (tenaga kontrak) di Pemkab Jembrana.

Para tenaga outsourcing berharap Pemkab Jembrana mampu menjadi pionir dalam memberian upah (gaji), bukan malah sebaliknya, memberikan upah dibawah UMK yang telah ditetapkan.
"Yang menetapkan dan menyetujui pemkab, kenapa pemkab juga yang melanggar" ujar beberapa pegawai outsourcing, Kamis (30/4)..

Sementara itu, Ketua SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Jembrana, Sukirman dikonfirmasi lewat telphon, Jumat (1/5) membenarkan kalau upah buruh di beberapa perusahaan, swalayan dan perusahaan plat merah, termasuk pegawai outdourcing masih dibawah UMK.
Dari puluhan perusahaan di Jembrana kata Sukirman, hanya ada dua perusahaan saja yang menerapkan upah sepenuhnya sesuai UMK. Bahkan yang membuatnya prihatin, Pemkab Jembrana yang diharapkan dapat memberikan contoh baik dalam pemberian upah (gaji), malah memberikan upah dibawah UMK sebesar Rp.1.662.500. "Ini contoh tidak baik, seharusnya pemkab mampu sebagai panutan, sehingga bisa diikuti  perusahaan lain" tandas Sukirman yang mengaku  sedang dalam perjalanan pulang ke Negara sehabis mengikuti diskusi Mayday di Denpasar. dem


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER