Penerima KKS Perlu Pendataan Ulang

  • 23 April 2015
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 2514 Pengunjung

Jembrana, suaradewata.com - Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah mulai didistribusikan dan diterima oleh masyarakat perlu di data ulang. Pasalnya, kartu yang dikeluarkan pemerintah pusat, yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat miskin dinilai banyak salah sasaran. Hal tersebut diungkapkan oleh H. Adrimin, anggota DPRD Jembrana dari fraksi PDI Perjuangan

Adrimin mengatakan, seharusnya penyaluran KKS mempergunakan data dari aparat paling bawah di masing-masing desa. Karena merekalah yang paling tau dengan kondisi dilapangan. Pihaknya berharap agar Pemkab Jembrana lewat kepala dusun melakukan pendataan ulang, dan disampaikan ke DPRD. “jujur saja saya banyak mendapat pengaduan dari masyarakat miskin. Karena, yang mendapatkan KKS, masyarakat yang lebih mampu. Sedangkan yang benar-benar tidak mampu tidak mendapat kartu tersebut,” katanya

Lebih lanjut, Adrimin mengatakan, dengan adanya realita seperti itu, sehingga pihaknya mendesak agar pemerintah Daerah mendata ulang warga yang mendapatkan KKS tersebut melalui kepala Dusun/kaling. Karena, data versi Pemkab Jembrana tersebut bisa dibawa wakil rakyat ke pemerintah pusat, sebagai bahan pendataan baru, sehingga tidak ada lagi warga miskin yang tercecer. “kalau dalam pendataannya ini melalui Kadus/kaling saya yakin data yang dihasilkan akan lebih valid,” jelasnya dem


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER