Layani Pembeli Jirigen, SPBU Pacung Digerebek Polisi
- 22 April 2015
- 00:00 WITA
- Tabanan
- Dibaca: 3226 Pengunjung
Tabanan, suaradewata.com – SPBU Pacung Baturiti digrebek jajaran Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Reskrim Polres Tabanan. Pasalnya petugas menangkap basah SPBU itu melayani pembeli dengan jirigen. Petugas SPBU langsung diamankan ke Mapolres Tabanan untuk dimintai keterangan, Rabu (22/4).
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Nyoman Sukanada seizin Kapolres ABP I Komang Suartana membenarkan pihaknya menangkap basah petugas di SPBU Pacung Baturiti melayani pembeli dengan jirigen. “Kami telah mengamankan petugas SPBU bernama I Komang Ariawan untuk kita mintai keterangan,” ucap mantan Kasat Reskrim Polres Bangli ini.
Penggerebekan dilakukan karena pembelian dengan jirigen membahayakan dari segi factor keamanan serta melanggar aturan. Selain itu tidak adanya rekomendasi pihak berwenang untuk pembelian dengan jireiogen dan pemanfaatannya. “Pembelian dengan jirigen itu ada aturannya dan harus ada rekomendasi dari pihak berwenang,” jelasnya. ina
Komentar