Dadong Rening Bersama Anaknya Hidup Terlantar

  • 19 April 2015
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 4560 Pengunjung

Jembrana, suaradewata.com- Hak hidup orang gila ini ada dalam Undang-undang Kesehatan Jiwa, yang mana pasien dengan gangguan jiwa yang terlantar harus mendapatkan perawatan dan pengobatan pada suatu tempat perawatan. Namun berbeda dengan kehidupan dadong Wayan Rening,80 dan anaknya Nyoman Sudania,50. Pasalnya, keduanya ini mengalami keterbelakangan mental dan hidup terlantar.

Dari informasi yang dihimpun minggu (19/4) Dadong Rening mengalami keterberbelakangan mental sejak kecil. Bahkan kehidupan Dadong Rening ini, sewaktu kecil sempat di hamili oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan keterbelakanganya. Setelah mengalami hal yang tidak terpuji tersebut, Dadong Rening juga sempat melepas waktu lajangnya menikah dengan seorang laki-laki namun tidak secara resmi dan memiliki dua orang anak. Kini Dadong Rening hidup berdua bersama anaknya Sudania yang juga mengalami keterbelakangn. Bahkan hidup mereka hingga sekarang nomaden, namun saat ditemui di mes sekolah SD N 3 Tegalcangkring yang tidak layak huni tersebut, Dadong Rening dan anaknya hanya bisa neratapi nasibnya. Bahkan untuk hidup sehari-hari keluarga ini hanya menunggu belas kasian orang lain karena keterbelakangan dan mengalami gangguan jiwa.

Sementara, Kepala Lingkungan Munduk Anyar, Kelurahan Tegalcangkring Ketut Astra saat dikomfirmasi mengatakan, membenarkan kalau warganya tersebut yang mengalami keterbelakangan dan terlantar. Bahkan, pihaknya sudah selalu  berusaha mengajukan Dadong Rening bersama anaknya ini agar mendapat bedah rumah dan tanahnya akan dipinjamkan kepada warga setempat kalau dapat. “Selama ini kami sudah selalu berusaha membantu keluarga ini,” katanya dem


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER