Antisipasi Keracunan Kantin SD Disidak

  • 07 April 2015
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 9337 Pengunjung

Jembrana, suaradewata.com -Guna mengantisipasi kasus keracunan makanan pada siswa petugas gabungan dari Dinas Perdagangan Kesehatan dan Pendidikan Pemkab Jembrana melakukan sidak  kantin di lima sekolah dasar (SD)  di Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana dan akan dilanjutkan secara estapet kemasing-masing SD di Bumi Makepung Jembrana. Dalam sidak tersebut, petugas masih menemukan makanan kedaluarsa dan hampir seluruh kantin yang didatangi menjual makanan yang dicurigai mengandung bahan yang berbahaya.

Dari pantauan Selasa (7/4) sidak yang menyasar  lima kantin sekolah dasar (SD) di Kecamatan Mendoyo tersebut, petugas menemukan makanan yang menjolok dan dicurigai mengandung bahan yang bernahaya. Selain itu, petugas juga menemukan kantin yang kurang menjaga kebersihan makanan dan minuman serta lingkungan sekitar kantin. Selain itu, petuga juga menemukan makanan ringan dan minuman yang dijual di kantin sekolah juga tidak menyertakan tanggal kadaluarsa. Sehingga petugas langsung mengamankan beberapa makanan dan minuman  yang dicurigai mengandung bahan berbahaya.

Menurut, Kasi Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Jembrana, I Putu Pramita mengatakan, saat sidak ini, pihaknya menemukan makanan ringan dan minuman yang dijual di kantin sekolah juga tidak menyertakan tanggal kadaluarsa. Selain itu pihaknya juga mengamankan beberapa makanan dan minuman  yang dicurigai mengandung bahan berbahaya guna dibawa ke Balai POM Denpasar untuk diteliti kandungan bahan berbahaya dalam makanan tersebut. “Ini tujuannya untuk menghindari agar anak-anak tidak sampai sakit atau keracunan setelah membeli makanan di Kantin Sekolah,” jelasnya

Lebih lanjut, Pramita mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sidak kesetiap sekolah secara estapet, agar kasus keracunan makanan dan minuman yang kerap terjadi pada siswa sekolah di kabupaten jembrana bisa dihindari sedini mungkin. Terkait dengan temuan ini, pihaknya akan memberikan surat teguran kepada pedagang dan pengelola kantin sekolah. “Untuk sangsinya akan kami berikan teguran dulu. Selanjutnya  kita juga akan melanjutkan sidak ke sekolah dasar di Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Negara, Melaya,” katanya. dem


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER