Beli Sabu untuk Jaga Malam, Ferry Dihukum 4 tahun
- 29 Maret 2019
- Denpasar
Denpasar, suaradewata.com - Achmad Ferry Hermanto (26) hanya menundukkan kepala saat Hakim di Pengadilan Negeri Denpasar mengetok palu hukuman...
Denpasar, suaradewata.com - Achmad Ferry Hermanto (26) hanya menundukkan kepala saat Hakim di Pengadilan Negeri Denpasar mengetok palu hukuman...
Denpasar, suaradewata.com - Nyoman Mahardika (31) yang terjerat kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 613,6 gram sabu oleh hakim divonis ...
Denpasar, suaradewata.com - Nunu Ahmad Matin alias Farhat (29) bersama istrinya, Yulia Fahrani alias Yuli (25) hanya terlihat diam saat jaksa ...
Denpasar, suaradewata.com - Ketiga terdakwa masing-masing Ali Wafa alias Frangky (28), Moh Rahman (30), dan Fathorrahman alias Ongky (35) di P...
Denpasar, suaradewata.com - Asep Kurnia (37) terdakwa yang kedapatan memiliki dan menyimpan 16 paket narkotika jenis sabu-sabu seberar 3...