Setelah Panggil Supanji, Polres Undang Tim UNUD

  • 08 Maret 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 5363 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Setelah memanggil dan meminta keterangan mantan Kadis Dinas Kebersigan dan Pertamanan (DKP), I GN Supanji, kini polres Tabanan terus melakukan pendalaman. Rencananya Polres Tabanan dalam waktu dekat akan mengundang Tim Teknis Universitas Udayana (UNUD) guna turun ke lokasi senderan. “Tim Teknis UNUD sudah siap turun ke lokasi guna mengecek apakah nilai senderan sesuai dengan perencanaan dalam anggaran,” ucap Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Wayan Arta Ariawan, seijin Kapolres Tabanan, AKBP Komang Suartana, Minggu, (8/3).

Turunnya tim teknis UNUD tersebut menurut Arta sudah bisa dipastikan hanya masalah waktu. Pasalnya pihaknya sudah beberapa kali berkordinasi dengan tim teknis tersebut. “Kita mengundang tim teknis UNUD, kalau ndak Senin (hari ini), ya Selasa (besok),” ucap Arta. Tujuan dari mendatangkan tim teknis itu tidak lain, guna mengecek biaya yang dikeluarkan untuk membuat senderan tersebut. Kemudian nantinya akan dicocokan dengan anggaran APBD yang digunakan dalam proyek tersebut. “Kita akan chek biaya yang digunakan untuk senderan tersebut, apakah sudah sesuai dengan anggaran APBD yang digunakan,” jelasnya.

Polres Tabanan telah memanggil dan meminta keterangan mantan Kadis DKP I GN Supanji yang kini menjabat sebagai Kepala BPMD Tabanan pada Jumat, (6/3). Saat itu Supanji datang  sekitar pukul 12.30 wita langsung masuk ke ruang lidik III di lantai dua Polres Tabanan. Setelah empat jam lebih Supanji keluar ruangan pukul 16.45 wita. Saat ditanya Supanji mengaku dirinya ditanya soal senderan di depan kantor DPRD Tabanan Sanggulan. “Iya, saya ditanya soal senderan, tadi kalau ndak salah saya ditanya sekitar 15 buah pertanyaan,” ucap Supanji sambil berlalu.

Sementara Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Wayan Arta mengatakan dipanggilnya Supanji gun meminta klarifikasi terkait senderan tersebut. Pasalnya Supanji yang kala itu menjadi Kadis DKP sebagai pengguna anggaran. “Pak Supanji, tadi ditanya sekitar 25 pertanyaan seputar proses proyek penataan gerbang timur, dan pemindahan mata anggaran, karena Pak Supanji sebagai Pengguna Anggaran,” ucap Kasatreskrim.

Seperti diketahui kasus ini bermula dari, APDB tahun 2013 yang memasukkan anggaran pembuatan jalan melingkar menuju Sanggulan di jalan pintu masuk ke gedung DPRD Tabanan di Sanggulan. Anggaran untuk pembuatan bunderan tersebut tertera 415 juta. Namun rencana pembuatan jalan melingkar itu tidak disetujui sehingga tidak teralisasi. Namun mata anggarannyanya kemudian dipindah menjadi pembuatan senderan di seputaran patung bekisar, dengan dalih penataan gerbang timur kota Tabanan. Pemindahan mata anggaran dan nilai proyek itulah kini diselidiki pihak Polres Tabanan. Apakah ada penyimpangan dari segi prosedur pemindahan mata anggaran dan apakah nilai proyek sesuai dengan anggaran yang ada. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER