Lima Pasangan Mesum di Amankan

  • 03 Desember 2014
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 3151 Pengunjung

Jebrana, suaradewata.com- Guna mengakan Perda nomor 1 tahun 2008 tentang Penanggulangan Hiv/Aids, aparat Satpol PP Jembrana gencar melakukan operasi di penginapan atau hotel yang disinyalir sebagai ajanng menjalin cinta terlarang atau mesum.

Dari pantauan koran ini Senin (1/12), Operasi yang dipimpin Kasi Trantib, Gede Nyoman Suda Asmara menyasar sejumlah penginapan di Kecamatan Mendoyo dan Negara, Satpol PP mengamankan 5 (lima) pasangan tanpa status suami istri. Dari lima pasangan tersebut, dua diamankan di hotel Darma II sementara, di hotel Harapan yang berada di Desa Kaliakah, dan Hotel Bali Kuwi yang berada di Desa Kecamatan Negara dan hotel Sagita yang berada di Desa Yehembang Kecamatan Mendoyo masing-masing satu pasangan. Menariknya, setelah oprasi ini dilaksanakan sempat terjadi ketegangan di kantor Satpol PP, yang berawal dari salah satu anggota Satpol PP yang hendak mengambil KTP salah satu pasangan selingkuh yang diamankan oleh Satpol PP. Bahakn saat anggota Satpol PP yang mau mengambilkan KTP salah satu pasangan selingkuh tersebut sempat terjadi ketegangan dan adu mulut dengan Kasatpol PP. Meskipun demikian Kasat satpol PP tetap memproses pasangan tersebut.

Kasatpol PP Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi mengatakan, gencarnya dilakukan oprasi ke hotel atau penginapan ini untuk menegakan Perda tentang Hiv/Aids. Selain itu, hari ini juga merupakan peringatan Hiv dan Aids sedunia. “Kami menegakan Perda nomor 1 tahun 2008 yang bertepatan dengan peringatan hari Hiv/Aids. Karena Dari data, ternyata penularan Hiv/Aids didominasi dari berhubungan intim dan berganti-ganti pasangan. Oprasi kali ini kita berhasil mengankan lima pasang pasangan yang bukan suami istri,” jelasnya. dem


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER