1.200 Liter Arak Diamankan di Gilimanuk

  • 03 Desember 2014
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 2201 Pengunjung

​Jembrana, suaradewata.com - Aparat Polsek Kawasan Laut Gilimanuk kali ini berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis arak yang didatangkan dari Karengasem Kubu yang hendak di selundupkan ke Pulau Jawa. Tidak tanggung-tanggung, jumlah miras yang berhasil digagalkan kali ini mencapai 40 jerigen yang berisi 30 liter.

Dari informasi yang dihimpun koran ini senin (1/12), penyelundupan arak tersebut berhasil di amankan pihak kepolisian yang bertugas di pos 1 pintu keluar Bali pada senin (1/12) sekitar pukul 01.15 wita. Arak tersebut hendak dislundupakan Ke pulau jawa dengan cara mengkemasnya dalam jerigen 30 liter kemudian di tempatkan di Box ikan mobil Pik up Gra Max warna Putih nomor polisi  Dk 9619 Uk yang dikemudikan oleh Sugianto,44 asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Selain itu, polisi juga mengankan pemilik arak yakni I Putu Sumadi alias Leong,46 danburuh tuikang turunkan arak I Ketut Kawat,49 yang sama-sama berasal dari Banjar Tegal Sari, Desa Sumber Kimo, Kecamatan Gerogak, Kabupaten Buleleng. Sehingga pemilik arak, sopir dan buruh beserta mobil dan barang bukti arak diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk,  Kompol Nyoman Wirya S saat dikomfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan awal pemilik arak ini mengaku sudah 4 (empat) kali dalam sebulan menyelundupkan arak ke Pulau Jawa dengan tujuan Gelondong Banyuangi. “Arak tersebut di tempatkan dalam sebuah jerigen 30 literan warna Biru, sebanyak 40 Jerigen, masing per jerigen berisikan 30 liter, dan jumlah keseluruhan 1.200 Liter. Arak ini diambil di Karangasem Kubu dengan harga per botol Rp.10.000 dan menjualnya di jawa dengan Harga Rp.11.500. Bahkan setiap melakukaan penyelundupannya pemilik arak ini selalu bersama dengan sopir ini,” katanya

 Lebih lanjut, Wirya mengatakan, dari pengakuan sopir pelaku ini sudah melakukan aksinya  empat kali. Setiap kali pengiriman sopir mengaku mendapat ongkos sebesar Rp.200.000 diterima bersih. Begitu juga buruh tukang turunkan yang mengaku sudah 4 (empat) kali ikut mengirim mendapat ongkos sebesar Rp.200.000. “Hingga saat ini, pemilik arak, sopir dan buruh beserta mobil dan barang bukti arak diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. dem


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER