Mucikari Jual PSK via BBM Ditangkap

  • 01 Februari 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3913 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com -Yohanes Berchman alias Jo (46) seorang mucikari yang menawarkan wanita muda dari berbagai kota, akhirnya berhasil diamankan Polresta Denpasar. Dia ditangkap ‎di Hotel Cozy Denpasar saat sedang menunggu pekerja seks komersial (PSK) nya melayani oderan dari pelanggan.

"Modusnya, pelaku menawarkan wanita kepada para lelaki hidung belang via Blacberry Massager (BBM)," jelas Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Nainggolan, dihubungi di Denpasar, Senin (01/02).

Menurut sumber di kepolisian Denpasar selama setahun di Bali dalam mengelola bisnisnya itu, tersangka cukup jeli lantaran bisa lolos dari pantauan pelacakan team Cyber Crime Polda Bali. Namun berdasarkan penyelidikan anggota Polresta Denpasar, tersangka yang tinggal di Perumahan Dalung Permai Blok U No. 6 kamar kos No. 21 Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung ini berhasil juga diamankan. 

"Dia menjual wanita dengan cara online. Lewat BBM, pelaku menawarkan kepada para kliennya," ungkapnya.

Lanjut, dalam melancarkan aksinya itu, pelaku menawarkan perempuan dari beberapa kota besar di Indonesia, seperti dari Semarang, Jakarta dan Bandung. Bahkan dari pengembangan kasusnya, para wanita yang dijualnya ini merupakan para model ibu kota di daerah tempat wanita itu tinggal. 

Tidak hanya itu dalam seminggu para wanita ini dirolling terus agar tidak terendus pihak kepolisian. "Ceweknya ganti-ganti terus. Paling lama tiga hari saja mereka di Bali. Setelah itu didatangkan kembali wanita baru," Beber Reinhard.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan seorang wanita penghibur berinisial V. Kepada petugas, V yang berasal dari Semarang, Jawa Tengah (Jateng) ini mengaku bahwa pada saat penangkapan dirinya sudah melayani enam orang lelaki hidung belang. 

"Sekali booking, tersangka  menentukan tarif sebesar Rp800 ribu. Bahkan, waktu dan lokasi hotel pun sudah disiapkan uangnya oleh tersangka," imbuhnya.

Hingga saat ini mucikari dan wanita yang dijajakannya masih diamankan untuk pengembangan di Polresta Denpasar.

"Barang bukti yang diamankan berupa satu buah handphone amsung warna putih dan uang tunai Rp900 ribu. Kita masih kembangkan kasusnya, ada dugaan pelaku tidak sendiri," pungkasnya.ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER